JAKARTA, HAWA – Pemerintah memastikan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat pada 1 Maret 2026.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa jadwal tersebut merupakan hasil penyesuaian, bukan penundaan.
“Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat,” kata Rini usai rapat di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3).
Ia juga menepis anggapan bahwa penyesuaian jadwal ini disebabkan oleh efisiensi anggaran.
“Bukan. Bukan karena efisiensi. Kan masih banyak, nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” ujarnya.
Keputusan ini telah disepakati bersama Komisi II DPR RI. Pemerintah dan DPR memastikan bahwa pelamar yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus tetap akan diangkat.
“Iya. Tadi DPR sama kita sudah sepakat. Semuanya akan diangkat yang sudah masuk,” kata Rini.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, juga menyampaikan bahwa pengangkatan akan dilakukan secara serentak agar tidak ada perbedaan antara instansi.
“Jadi nanti, termasuk tahap I, tahap II, (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Jadi, dengan pengangkatan serentak ini, enggak ada yang beda-beda lagi ya,” kata Aba dalam video tanya jawab yang diunggah di kanal YouTube Kementerian PANRB, Kamis (6/3).
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk menyamakan terhitung mulai tanggal (TMT) antarinstansi, yang selama ini berbeda-beda.
“Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama. Mulai diangkat sama, mulai digaji sama,” ujarnya.
Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK.
Seleksi CPNS telah dimulai sejak Agustus 2024, disusul PPPK tahap I pada September 2024 dan PPPK tahap II pada Januari 2025.*/LIA