PALU, HAWA.ID – Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jumat (14/11/2025), dalam rangka memperdalam materi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muhlis Aca. Rombongan DPRD Kota Palu diterima jajaran BPIP yang memberikan pemaparan terkait strategi nasional pembinaan ideologi Pancasila, mekanisme implementasi kebijakan, serta pentingnya sinkronisasi regulasi daerah dengan kebijakan nasional guna memperkuat karakter kebangsaan.

Dalam pertemuan itu, BPIP menjelaskan sejumlah program dan pendekatan pembinaan ideologi yang dapat dijadikan rujukan oleh pemerintah daerah. Paparan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi Ranperda agar memiliki arah kebijakan yang jelas dan dapat diimplementasikan secara efektif di tengah masyarakat.

Salah satu anggota Pansus DPRD Kota Palu, Armin, menyampaikan sejumlah masukan terkait materi Ranperda yang tengah dibahas. Ia menekankan pentingnya memastikan regulasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan ideologi Pancasila secara nyata, khususnya di lingkungan pendidikan, komunitas masyarakat, dan lembaga pemerintahan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palu Muhlis Aca menegaskan bahwa kunjungan kerja ke BPIP merupakan langkah strategis dalam memastikan penyusunan Ranperda dilakukan secara komprehensif dan berlandaskan kebijakan nasional. Ia menyatakan DPRD Kota Palu berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu memperkuat nilai-nilai Pancasila dan meningkatkan wawasan kebangsaan di daerah.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan penyusunan rencana tindak lanjut yang akan diakomodasi dalam penyempurnaan draf Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sebelum dibahas pada tahapan selanjutnya di DPRD Kota Palu.LIA