, HAWA — Ketua (Mahkamah Agung) MA Sunarto, menegaskan zero tolerance terhadap hakim yang langgar etik saat membina 1.451 hakim baru di , Jumat (13/6/2025).

Hal tersebut ia sampaikan saat pelenggaraan pembinaan di Hotel kawasan Harmoni, Pusat. Dalam arahannya, Ketua MA meminta seluruh hakim tidak melakukan pelanggaran etik maupun , termasuk tindakan pelayanan transaksional dalam proses peradilan.

“Kalau nanti punya mobil, jangan tempel stiker hakim di kaca depan, samping, atau belakang. Jabatan itu tidak perlu dipamerkan, tapi perlu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Sunarto dalam pidato resmi.

Ketua MA juga melarang penggunaan atribut jabatan di ruang publik. Ia menilai tindakan tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif dan tidak sesuai dengan prinsip integritas. Selain itu, Sunarto meminta para hakim menghindari gaya hidup hedonis dan tidak menggunakan jabatan untuk memperoleh perlakuan khusus, termasuk saat berkendara.

“Saudara hormati jabatan saudara. Jangan gadaikan jabatan saudara hanya dengan ukuran dollar maupun ,” ujarnya.

MA sebelumnya mengeluarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan sebagai tindak lanjut penguatan etika. Surat tersebut berisi imbauan kepada hakim untuk menjaga sikap sederhana dan menghindari jabatan di luar ruang sidang.

Pada kesempatan terpisah, Sunarto juga menyampaikan peringatan terhadap praktik pelayanan transaksional. Ia meminta pelaporan segera apabila masih ada pelanggaran di peradilan.

“Saya sama sekali tidak mentolerir jika masih ada yang melakukan perbuatan paling nista tersebut,” ucapnya dalam pidato 26 Mei 2025.

Sejak 2023, MA melakukan rotasi dan promosi terhadap pimpinan dan hakim sebagai respons atas sejumlah pelanggaran etik. tersebut bertujuan untuk menata ulang struktur lembaga dan mendorong peningkatan disiplin kerja.LIA