JAKARTA, HAWA – Harga BBM Pertamina resmi mengalami penyesuaian menyusul serangan militer Israel dan Amerika Serikat ke fasilitas nuklir Iran yang memicu penutupan Selat Hormuz pada 28/02/2026. Konflik bersenjata ini menyebabkan harga minyak mentah Brent melonjak ke level US$72,87 per barel pada 01/03/2026 pagi. Kenaikan harga emas hitam ini berdampak langsung pada struktur biaya energi di Indonesia sesuai formula Keputusan Menteri ESDM.
Pihak Pertamina menyesuaikan harga BBM Pertamina untuk jenis bahan bakar non-subsidi mulai 1 Maret 2026 khusus wilayah DKI Jakarta. Pertamax RON92 kini dibanderol Rp12.350 per liter, sementara Pertamax Turbo mencapai Rp13.100 per liter dan Pertamina Dex berada di angka Rp14.500 per liter. Kebijakan ini diambil guna merespons ketidakpastian pasokan energi global akibat terganggunya jalur navigasi di Teluk Persia.
“Bahkan diperkirakan bisa mencapai di atas US $100 per barel. Dalam kondisi tersebut, Pemerintah dihadapkan pada dilema dalam penetapan harga BBM di dalam negeri,” kata Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dampak ekonomi dari kenaikan harga BBM Pertamina ini juga merambah ke sektor logistik nasional karena bahan bakar berkontribusi sekitar 35 hingga 40 persen pada biaya operasional armada truk. Kenaikan ini diprediksi akan mengerek ongkos angkut domestik sebesar 10,5 hingga 12 persen yang berisiko memicu inflasi harga barang pokok di berbagai daerah.
“Indikasi persoalan ini dapat dilihat dari ketersediaan tingkat harga, fluktuasi harga dan disparitas harga antar wilayah untuk beberapa barang, komoditas pokok dan strategis di Indonesia,” kata Setijadi, Founder dan CEO Supply Chain Indonesia (SCI).
Kementerian Keuangan kini mengawasi ketat pergerakan harga minyak dunia karena setiap kenaikan signifikan dapat memengaruhi beban subsidi energi dalam APBN. Jika harga BBM Pertamina terus tertekan oleh harga minyak mentah yang tinggi, anggaran negara berisiko mengalami defisit fiskal yang lebih lebar dari proyeksi awal tahun.
“Jika konflik berkepanjangan, tekanan terhadap inflasi, subsidi energi, dan defisit fiskal akan meningkat,” kata Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.