PALU, HAWA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melantik Siti Norma Mardjanu sebagai Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dalam prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (12/3).
Pelantikan yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny Lamadjido ini, melengkapi susunan kepemimpinan Komisi Informasi di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya peran Komisi Informasi dalam memastikan keterbukaan dan transparansi di lingkungan pemerintahan.
Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat semakin memperkuat akses informasi bagi masyarakat.
“Komisi Informasi harus mampu memastikan bahwa keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan bahwa pemerintahan saat ini, yang dikenal dengan Berani Bersama Anwar-Reny), terus melakukan konsolidasi internal birokrasi serta merancang program pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
“Ini semua menjadi tantangan bagi saya bersama Bu dr. Reny. Saya berharap Komisi Informasi Sulteng akan terus memberikan masukan dan pendapat terkait pembangunan daerah, termasuk berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat,” tambahnya.
Siti Norma Mardjanu menggantikan ketua sebelumnya yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir.
Pelantikan ini melengkapi struktur kepemimpinan Komisi Informasi Sulawesi Tengah untuk menjalankan tugasnya dalam mengawal transparansi informasi.
Komisi Informasi merupakan lembaga yang berperan dalam menyelesaikan sengketa informasi publik dan mendorong akuntabilitas di instansi pemerintahan.*/ECA