PALU, HAWA.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi dari DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terkait usulan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Daerah (PBI-Jamkesda) untuk tahun 2025 dan 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh Hidayat Pakamundi, didampingi Wakil Ketua dan anggota Komisi IV, Zalzulmida A. Djanggola, Dr. I Nyoman Slamet, serta Winiar Hidayat Lamakarate. Sementara rombongan DPRD Bangkep berasal dari Komisi I yang dipimpin Wakil Ketua Komisi, Rusdin Sinaling, bersama anggota Basri Liato, Habibullah Salomo, Veririanus Lamasang, dan Rutdiansy Malonta.

Pertemuan berlangsung di Ruang VIP Gedung Wanita Bidarawasia, Kantor DPRD Sulteng, Rabu (17/9/2025), dengan menghadirkan pejabat dari Dinas Kesehatan dan BPKAD.

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh Hidayat Pakamundi, menegaskan bahwa isu kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang wajib menjadi perhatian bersama.
“Kunjungan ini sangat berarti karena menyangkut hajat masyarakat, khususnya di Bangkep. Pemerintah daerah Sulawesi Tengah berkewajiban menjamin biaya kesehatan warganya dengan kriteria tertentu, yang pada prinsipnya memastikan layanan tetap terjangkau,” jelasnya.

Ia menambahkan, tingginya angka kunjungan rumah sakit di Sulteng yang kini mencapai 600–700 orang per hari harus diimbangi dengan peningkatan sarana dan prasarana. “Semangat pelayanan kesehatan harus diikuti dengan perbaikan fasilitas agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Hidayat.

Anggota Komisi IV, Dr. I Nyoman Slamet, menekankan perlunya terobosan daerah dalam mendukung kebijakan kesehatan, termasuk mencetak tenaga medis lokal.
“Berani tidak kita menggunakan APBD untuk menyekolahkan anak-anak menjadi tenaga medis yang dibutuhkan di daerah? Dengan begitu, setelah lulus mereka bisa kembali dan mengabdi untuk masyarakatnya,” ungkapnya.

Nyoman juga mengajak agar pola pikir layanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada pengobatan, tetapi juga pada pencegahan.
“Rumah sakit seharusnya menjadi ‘mall kesehatan’, tempat masyarakat melakukan pemeriksaan sejak dini, bukan hanya saat sakit. Pola hidup sehat perlu kita dorong bersama,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Sulteng menegaskan siap mendukung usulan penambahan kuota PBI-Jamkesda Bangkep sepanjang disesuaikan dengan proporsional jumlah penduduk. Sinergi antar-DPRD, lanjut Nyoman, menjadi kunci agar kebijakan pembangunan kesehatan bisa dirasakan secara merata.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan DPRD Bangkep. Permasalahan akses layanan kesehatan, khususnya kuota PBI-Jamkesda, akan kami perjuangkan agar masyarakat Bangkep mendapat perhatian di tingkat provinsi,” tutup Hidayat.LIA