JAKARTA, HAWA.ID — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mempelajari mekanisme Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (FTJSL) atau lebih populer disebut Corporate Social Responsibility (CSR) saat kunjungan kerja ke Kantor Forum CSR Provinsi DKI Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Sony Tandra, ST, didampingi anggota Ronald Gulla, ST; Dra. Marlela, M.Si; Rauf; Henri Kusuma Muhidin, SE; serta Haris Julianto, SH. Mereka diterima langsung Ketua Umum Forum CSR DKI Jakarta, Aldi Imam Wibowo, bersama Sekjen Azis Shajali dan jajaran pengurus.

Sony Tandra menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan menggali pengetahuan tentang pembentukan Forum CSR, dasar hukumnya, hingga sumber pembiayaannya. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program CSR dan visi misi kepala daerah.

“Komisi II ingin mendengar bagaimana Forum CSR bekerja agar program CSR dapat mendukung program prioritas pemerintah daerah. Misalnya, saat ada program pembangunan RS internasional, apakah dibicarakan setahun sebelumnya atau seperti apa mekanismenya,” ujar Sony.

Ketua Forum CSR DKI Jakarta, Aldi Imam Wibowo, memaparkan dasar hukum pembentukan forum tersebut, yaitu PP No. 47 Tahun 2012, Permensos No. 9 Tahun 2020, serta Pergub DKI Jakarta No. 112 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha.

Menurut Aldi, forum ini dibentuk untuk memfasilitasi, mengakselerasi, dan memberikan pertimbangan kepada para pemangku kepentingan yang menyalurkan dana CSR. “Forum ini bukan untuk menerima atau menyalurkan dana, tetapi memastikan CSR tepat sasaran,” jelas Aldi.

Ia mengungkapkan, sebelum forum terbentuk, dana CSR kerap disalurkan tidak efektif, bahkan ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun lembaga. Dengan adanya forum, penyaluran CSR lebih terarah sesuai kebutuhan masyarakat.

Forum CSR, lanjut Aldi, juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Forum dapat hadir dalam rapat DPRD untuk memberi masukan sekaligus menyelaraskan kebutuhan daerah dengan dana CSR yang tersedia. Namun, ia menegaskan DPRD tidak boleh masuk ke dalam struktur kepengurusan forum agar terhindar dari kepentingan politik.

Dalam pertemuan itu, Aldi juga menekankan pentingnya apresiasi bagi perusahaan yang konsisten menyalurkan CSR. “Kadang kita lupa, tidak ada penghargaan, padahal dana yang diberikan perusahaan itu lumayan besar,” katanya.

Kegiatan ditutup dengan tukar cendera mata dan foto bersama antara Komisi II DPRD Sulteng dan pengurus Forum CSR DKI Jakarta.LIA