PALU, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu, Rico Djanggola, menegaskan komitmen DPRD dalam memastikan implementasi Peraturan Daerah () Nomor 10 Tahun 2023 tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas berjalan sesuai tujuan.

“Kami akan memastikan bagaimana penerapan dan pengawasan perda-perda ini agar berjalan sesuai tujuannya,” kata Rico dalam acara Diseminasi Riset dan Strategi Inklusif, Kamis (27/2).

Ia menyebutkan bahwa dalam pembahasan anggaran sebelumnya, DPRD telah mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas, termasuk alokasi bantuan usaha.

“Kami terus mengingatkan agar mereka mendapatkan perhatian dalam kebijakan yang dibuat. Ini adalah bagian dari fungsi pengawasan kami di ,” ujarnya.

Rico juga mengapresiasi peran Sasakawa Peace Foundation yang mendukung pemberdayaan bagi penyandang disabilitas dan ibu-ibu pascabencana.

Ia menilai program inklusif yang dijalankan lembaga tersebut sangat membantu dalam membangun yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Salah satu tulang punggung ekonomi di Palu adalah ibu-ibu dan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, kehadiran program inklusif ini sangat membantu dalam meningkatkan perekonomian melalui kelompok masyarakat tersebut,” katanya.

Selain Perda Nomor 10 Tahun 2023, juga telah menyusun regulasi terkait kemudahan berusaha bagi penyandang disabilitas.*/LIA