PALU, HAWA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rico Djanggola, menegaskan komitmen DPRD dalam memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang berjalan sesuai tujuan.

“Kami akan memastikan bagaimana penerapan dan pengawasan perda-perda ini agar berjalan sesuai tujuannya,” kata Rico dalam acara Diseminasi Riset dan Strategi Ekonomi , Kamis (27/2).

Ia menyebutkan bahwa dalam pembahasan sebelumnya, DPRD telah mempertimbangkan kebutuhan penyandang , termasuk alokasi bantuan usaha.

“Kami terus mengingatkan agar mereka mendapatkan perhatian dalam kebijakan yang dibuat. Ini adalah bagian dari fungsi pengawasan kami di DPR,” ujarnya.

Rico juga mengapresiasi peran Sasakawa Peace Foundation yang mendukung pemberdayaan ekonomi bagi penyandang dan pascabencana.

Ia menilai program yang dijalankan lembaga tersebut sangat membantu pemerintah dalam membangun ekonomi yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Salah satu tulang punggung ekonomi di Palu adalah -ibu dan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, kehadiran program ini sangat membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian melalui kelompok masyarakat tersebut,” katanya.

Selain Perda Nomor 10 Tahun 2023, pemerintah juga telah menyusun regulasi terkait kemudahan berusaha bagi penyandang disabilitas.*/LIA