PALU, HAWA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Poboya. Desakan ini disampaikan menyusul tewasnya seorang penambang berinisial HR di lokasi tambang ilegal tersebut pada Rabu (9/10/2025).
“Sudah berulang kali tambang ilegal menelan korban. Ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Anggota DPRD Kota Palu, Nanang, di Palu, Sabtu (11/10/2025).
Nanang menilai, insiden yang merenggut korban jiwa di lokasi PETI bukan pertama kali terjadi, sehingga peristiwa itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Ia mengungkapkan, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) beberapa kali menyampaikan keluhan kepada dirinya terkait maraknya aktivitas tambang ilegal.
“Masyarakat khawatir aktivitas tambang ilegal akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan mereka,” ujarnya.
Nanang juga menduga ada potensi keterlibatan atau keuntungan yang diterima pihak tertentu dari aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan tersebut.
“Tambang emas ilegal merusak tatanan sosial, mencemari alam, dan membahayakan kesehatan manusia karena tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar,” tambahnya.
Legislator yang dikenal sebagai pemerhati lingkungan itu menilai aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah serta mengganggu kehidupan sosial masyarakat sekitar.
Ia pun menyerukan agar semua pihak, termasuk Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan aparat kepolisian duduk bersama untuk mencari solusi komprehensif terhadap persoalan tambang ilegal di Poboya.
“Saya harap semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar dari berbagai masalah pertambangan agar tidak ada yang dirugikan,” tegas Nanang.IST