JAKARTA, HAWA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi mengumumkan bahwa pasangan dan Kun Wardana telah lolos verifikasi untuk maju sebagai calon dan wakil DKI Jakarta pada Pilkada 2024.

Namun, pengumuman tersebut disertai dengan kontroversi mengenai pencatutan Nomor Induk Kependudukan () KTP warga, termasuk keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pada Kamis (15/8), KPU Jakarta menyatakan bahwa Dharma-Kun memenuhi syarat dukungan dengan total 677.467 dukungan, melebihi batas minimal yang ditetapkan sebesar 618.698 dukungan.

Keputusan ini memungkinkan mereka untuk melanjutkan pendaftaran resmi sebagai calon independen pada Pilkada mendatang.

Namun, pengungkapan mengejutkan dari Anies Baswedan. Melalui akun () resminya pada Jumat (16/8), Anies mengungkapkan bahwa KTP kedua anaknya, Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan, dicatut tanpa izin untuk mendukung pasangan Dharma-Kun.

Anies juga menyebutkan bahwa beberapa anggota keluarganya serta tim kerja dicatut dalam daftar dukungan yang tidak sah.

Anies membagikan tangkapan layar dari situs resmi KPU yang menunjukkan bahwa NIK anak-anaknya terdaftar sebagai pendukung pasangan independen Dharma-Kun, meskipun mereka tidak pernah mendaftarkan dukungan tersebut.

“Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen,” tulis Anies.

Kontroversi ini juga menarik perhatian warga Jakarta yang melaporkan bahwa data pribadi mereka dicatut untuk mendukung pasangan Dharma-Kun.

Beberapa akun di meminta warga untuk memeriksa apakah NIK mereka juga terdaftar tanpa izin.

Protes ini semakin meluas setelah mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera, mengaku menjadi korban pencatutan identitas pribadi untuk mendukung pasangan calon tersebut.

Aulia Postiera, yang saat ini berada di luar negeri, mengungkapkan kekesalannya dan meminta pihak berwenang, termasuk KPU dan Polri, untuk melakukan investigasi.

“Saya tidak terima data pribadi saya digunakan tanpa izin. Saya juga meminta KPU dan Polri bertindak untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran ini,” ujarnya.*/LIA