TASIKMALAYA, HAWA – Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, ke Polres Tasikmalaya pada Jumat, 11 April 2025.

Laporan ini terkait dugaan pemalsuan dokumen resmi pemerintahan, yaitu surat, kop surat, dan stempel kedinasan.

Kuasa hukum Ade Sugianto, Bambang Lesmana, menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan sesuai Pasal 263 KUHP. Selain itu, mereka menyerahkan bukti berupa surat undangan untuk camat dan kepala desa terkait acara pada 25 Maret 2025.

Surat tersebut menggunakan nama Bupati, tetapi Ade Sugianto menyatakan tidak pernah mengetahui atau menyetujui pembuatan surat itu.

Stempel yang tertera dalam surat tidak sesuai dengan stempel resmi milik Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Saat memberikan keterangan, Cecep Nurul Yakin mengatakan bahwa ia belum mengetahui adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ia melaksanakan kegiatan tersebut untuk memantau dan mengevaluasi netralitas aparatur sipil negara, sebagai bagian dari tugasnya sebagai Wakil Bupati.

Cecep juga menambahkan bahwa Sekretariat Daerah menyusun surat tersebut dan telah melaporkannya kepada Bupati.

Polres Tasikmalaya mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan tersebut dan mulai menyelidiki dengan memeriksa bukti yang telah diserahkan.

Polemik pemalsuan Berujung ke Aparat Penegak Hukum

Ketegangan terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya setelah laporan hukum dilayangkan ke Polres setempat. Laporan tersebut menyeret nama Wakil Bupati dan memunculkan dugaan pelanggaran administrasi serius. Kuasa hukum pelapor menyebut adanya indikasi penyalahgunaan atribut resmi pemerintahan.

Sementara itu, Cecep Nurul Yakin membantah mengetahui laporan tersebut dan menyatakan bahwa ia menjalankan kegiatan itu sebagai bagian dari tugasnya.Ia juga menegaskan bahwa lembaga terkait menyusun dokumen tersebut sesuai prosedur.”

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan awal. Perkara ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan dua pimpinan utama daerah yang selama ini menjadi wajah pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.LIA