JAKARTA, HAWWA.ID – Badan Pengawas Pemilu () tengah menunggu respons dari Komisi Pemilihan Umum () terkait batasan usia bagi calon kepala daerah yang diputuskan oleh Agung (MA).

Keputusan MA mengenai syarat usia minimum bagi kandidat kepala daerah ini menjadi polemik menjelang 2024 dan memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Lolly Suhenty, anggota Bawaslu, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu bagaimana akan bertindak menyusul keputusan final dan mengikat dari MA tersebut.

“Kami saat ini menunggu bagaimana akan bertindak menyusul keputusan yang telah final dan mengikat ini,” ujar Lolly.

Lolly menegaskan bahwa Bawaslu akan mematuhi semua keputusan yang dikeluarkan oleh MA.

Menurutnya, Bawaslu memiliki peran penting sebagai pengawas dalam pelaksanaan 2024 dan harus menaati setiap aturan yang berlaku.

“Kami akan berusaha menaati keputusan tersebut sebagai bagian dari tugas kami,” tambahnya.

Selain itu, Lolly mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada dialog antara KPU dan Bawaslu mengenai kemungkinan perubahan pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, yang mengatur pencalonan dalam pemilihan , bupati, dan .

“Sejauh ini tak ada diskusi mengenai hal ini, karena topik ini telah menjadi pembahasan umum,” kata Lolly.

Sebelumnya, Idham Holik, anggota KPU, mengungkapkan bahwa KPU belum menerima dokumen keputusan dari MA yang memerintahkan pencabutan aturan tentang syarat usia minimum bagi calon kepala daerah.

Pernyataan ini menambah ketidakpastian mengenai bagaimana KPU akan menanggapi keputusan MA.

Respons positif dari berbagai partai politik terhadap keputusan MA menunjukkan bahwa isu ini menjadi perhatian serius.

Namun, keputusan final mengenai perubahan aturan usia ini masih menunggu tindakan lebih lanjut dari KPU.

Bawaslu berharap KPU segera memberikan respons resmi agar persiapan 2024 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Dengan kepastian aturan, semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bawaslu tetap berkomitmen untuk mengawal dan memastikan setiap tahap Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan keadilan.

“Kami siap menjalankan tugas kami sebagai pengawas untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil,” tutup Lolly.*/LIA