JAKARTA, HAWA – Pemerintah Arab Saudi menghentikan penerbitan visa Furoda untuk musim haji 1446 H atau 2025 M. DPP AMPHURI mengumumkan hal ini lewat surat edaran resmi pada 27 Mei 2025. AMPHURI meminta jemaah yang telah memilih jalur Furoda untuk segera mempertimbangkan program haji khusus.

“AMPHURI menyatakan bahwa mereka telah menutup penerbitan visa Furoda.” Organisasi ini juga mendapatkan informasi setelah berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta sistem Masar Nusuk.

Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, membenarkan keputusan tersebut. “Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa Furoda tahun ini,” ujarnya pada 28 Mei 2025.

AMPHURI Minta Jemaah Beralih ke Haji Khusus

AMPHURI menyarankan jemaah yang sebelumnya memilih jalur Furoda untuk beralih ke haji khusus. Jalur ini memiliki kuota lebih jelas, dengan masa tunggu 5 hingga 7 tahun.

AMPHURI menegaskan bahwa keputusan penerbitan visa Furoda sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi. Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak memiliki kendali atas hal ini.

Jemaah Haji Diminta Waspada

AMPHURI meminta jemaah agar tidak tergoda dengan tawaran visa Furoda dari pihak tidak resmi. Sistem Masar Nusuk telah menutup akses pengajuan visa tersebut.

Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan jemaah asal Indonesia menggunakan jalur Direct Hajj. Artinya, visa non-kuota saat ini tidak tersedia bagi WNI.

Banyak jemaah telah merencanakan perjalanan melalui jalur Furoda. Namun, keputusan ini membuat para jemaah harus menyesuaikan rencana dan memilih jalur yang legal serta diakui pemerintah.

Ringkasan Informasi

AspekKeterangan
Status visa FurodaTidak tersedia untuk musim haji 2025
Tanggal pengumuman27 Mei 2025
Jalur alternatifHaji khusus
Masa tunggu haji khususSekitar 5–7 tahun
Otoritas keputusanPemerintah Arab Saudi
Jalur non-kuota lainTidak tersedia untuk jemaah asal Indonesia

Langkah Aman bagi Jemaah Haji

Jemaah yang ingin tetap berhaji bisa mendaftar lewat PIHK resmi yang terdaftar di Kementerian Agama RI. Informasi lengkap juga tersedia di situs resmi Kemenag dan AMPHURI.seperti AMPHURI.URI.