JAKARTA, HAWA – Platform X milik Elon Musk komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) soal pembukaan blokir Grok AI. Wakil Menteri Nezar Patria konfirmasi kontak resmi Rabu (14/1/2026). Komdigi blokir Grok Sabtu lalu karena penyalahgunaan konten deepfake seksual.
“Mereka sudah hubungi kami. Tunggu hasil diskusi dengan Ditjen Pengawasan Ruang Digital,” ujar Nezar Patria, Wakil Menteri Komdigi, di Jakarta. Pemblokiran 10 Januari respons cepat terhadap manipulasi gambar eksplisit perempuan dan anak tanpa persetujuan. Sementara itu, X janjikan komitmen tertulis perbaikan teknis.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, sebut empat persyaratan wajib. X harus sesuaikan algoritma, kuatkan moderasi konten, terapkan mitigasi risiko, dan daftar sebagai PSEL. “Khusus lindungi hak dan martabat individu,” tegas Alexander Sabar kepada wartawan Rabu.
Komdigi pastikan blokir bersifat sementara selama proses verifikasi. X wajib buktikan Grok tak lagi hasilkan deepfake tidak etis. Koordinasi dengan Ditjen Aptika Komdigi pantau kepatuhan teknis real-time. Kebijakan ini lindungi warga dari pelecehan digital.
X sampaikan kesediaan penyesuaian sistem sesuai regulasi Indonesia. Fokus utama cegah konten seksual eksplisit tanpa izin. Meskipun begitu, proses verifikasi butuh waktu 7-14 hari. Komdigi kolaborasi dengan KemenPPPA lindungi perempuan dan anak dari AI berbahaya.
Indonesia pimpin blokir Grok di ASEAN, Malaysia ikut 11 Januari. Inggris buka investigasi Ofcom, PM Keir Starmer sebut “memalukan”. Kasus Ashley St. Clair, ibu anak Elon Musk, jadi katalis global. Studi AI Forensics temukan 53% gambar Grok cabul, 81% targetkan perempuan.
Komdigi buka peluang jika X penuhi syarat penuh. Kebijakan ini jadi preseden regulasi AI generatif ASEAN. X hadapi tekanan revisi global setelah kontroversi deepfake. Publik harap platform terapkan safeguard permanen cegah pelecehan digital massal.
Wamen Komdigi tekankan dialog solutif dengan platform global. “Kami buka komunikasi tapi tegas pada perlindungan warga,” tegasnya. Pemerintah pantau komitmen tertulis X dalam 48 jam. Kasus Grok jadi ujian kredibilitas regulasi digital Indonesia 2026.*/LIA