, .ID – Seorang dokter yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Mobile RI-PNG Yonif 7 Marinir, ditemukan tewas di Kotis Koramil Dekai 1715/Yahukimo.

Dokter yang merupakan anggota AL, Lettu Eko Damara, memilih mengakhiri hidupnya.

Belakangan terungkap bahwa keputusannya tersebut mungkin dipicu oleh beban utang yang teramat berat, mencapai angka Rp819 juta.

Utang tersebut diduga berasal dari praktik judi online yang merajalela dan menjalar di berbagai kalangan.

Menurut keterangan resmi dari Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Endi Supardi, Lettu Eko Damara terjebak dalam utang hingga mencapai jumlah yang luar biasa.

Utang tersebut terdiri dari pinjaman kepada rekan dokter, anggota satuan tugas, hingga dari beberapa lembaga keuangan.

“Dari hasil investigasi, kita menemukan bahwa Lettu Eko telah terlibat dalam aktivitas judi online. Hal ini dapat terlihat dari riwayat download aplikasi judi online serta pencarian tentang cara-cara untuk mengakhiri hidup dengan cepat,” ungkap Mayor Jenderal Endi Supardi dalam konferensi pers di Markas Komando Korps Marinir.

Lebih lanjut, hasil forensik juga mengungkapkan bahwa Lettu Eko telah mempertimbangkan mati dengan mencari berbagai informasi di internet.

“Harapan untuk berkeluarga tidak ada, harapan untuk tidak ada, harapan dianggap baik tidak ada. Harapan ada tempat di instansi tidak ada, harapan ada tempat di satuan tidak ada, harapan diterima orang-orang sekitar tidak ada. Lalu apalagi yang mau diharapkan kalau tidak mati?” kata Dankormar Mayjen Endi Supardi membacakan hasil Tim Investigasi Korps Marinir AL.

korban juga merasa ada yang janggal dengan kematian Lettu Eko. Abdul Sattar, paman Lettu Eko, mengungkapkan bahwa informasi awal menyebutkan Lettu Eko tewas bunuh diri dengan luka tembakan di kepala.

Namun, setelah jasad tiba di rumah duka, ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh Lettu Eko, serta bekas sundutan rokok di punggungnya.*/LIA