POSO, HAWA – Warga menemukan Situs Megalitikum di area tambang emas ilegal Dongi-Dongi di Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, awal Maret 2026. Namun, sejumlah foto yang beredar pada 5 Maret menunjukkan batu tersebut diduga telah dirusak.
Seorang warga Desa Dongi-Dongi pertama kali menemukan batu besar yang diduga sebagai peninggalan megalitik pada sekitar 2–4 Maret 2026 di lokasi pertambangan tanpa izin. Batu tersebut memiliki diameter besar dengan pahatan menyerupai wajah manusia.
Warga kemudian merekam temuan tersebut dan mengunggahnya melalui video di media sosial. Video itu menarik perhatian publik karena bentuk batu tersebut mirip kalamba yang banyak ditemukan di kawasan Lembah Napu, Sulawesi Tengah.
Kalamba merupakan wadah batu dari masa prasejarah yang menjadi bagian dari tradisi megalitik di wilayah Lore. Karena itu, masyarakat menilai Situs Megalitikum Dongi-Dongi memiliki potensi nilai arkeologis.
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII kemudian menurunkan tim untuk meninjau lokasi dugaan temuan tersebut. Namun sementara itu, foto-foto yang beredar pada 5 Maret memperlihatkan kondisi batu yang sudah berubah.
Bagian batu yang sebelumnya memperlihatkan pahatan wajah manusia terlihat rusak. Hanya sebagian kecil bagian batu yang masih tersisa.
Ketua Umum Komunitas Seniman Tampo Lore (KSTL) Sulawesi Tengah, Yonathan Tokii, menyayangkan dugaan perusakan tersebut. Mengutip laman Radar Palu, Ia menerima informasi bahwa batu itu dipublikasikan pada 3 Maret.
“Informasi yang saya terima, batu itu dipublikasikan pada 3 Maret. Namun kemungkinan pada tanggal 4 sudah dihancurkan. Sebagai penggiat seni dan budaya saya sangat menyayangkan kejadian ini,” kata Yonathan Tokii, Kamis (5/3).
Selain itu, ia meminta lembaga adat setempat ikut menelusuri dugaan perusakan Situs Megalitikum Dongi-Dongi tersebut.
“Saya berharap Lembaga Adat Pekurehua dapat segera mencari tahu siapa pelakunya. Jika ditemukan, sebaiknya dikenakan sanksi adat sesuai peradaban dan aturan yang berlaku di Tampo Lore,” ujarnya.
Di sisi lain, masyarakat sekitar menyebut sebagian pihak diduga sengaja merusak batu tersebut agar aktivitas tambang tetap berjalan. Mereka khawatir keberadaan situs purbakala dapat memicu penutupan kegiatan tambang.
Menurut Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut tidak hanya mengancam ekosistem hutan, tetapi juga berpotensi merusak warisan budaya.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, mengatakan kawasan Dongi-Dongi menyimpan nilai penting bagi masyarakat.
“Kawasan Dongi-Dongi bukan hanya memiliki nilai sumber daya alam, tetapi juga menyimpan warisan budaya dan sejarah yang harus dijaga bersama,” kata Livand Breemer, Kamis (5/3) dikutip dari laman Faktalensa.*/LIA