JAKARTA, HAWA — Polri ajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin, 7 Juli 2025 di Jakarta. Usulan ini muncul setelah pemerintah memangkas anggaran Polri sebesar Rp20,5 triliun pada tahun 2025.

Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, menyatakan bahwa pagu indikatif tahun 2026 hanya mencapai Rp109,6 triliun. Padahal, Polri membutuhkan anggaran sebesar Rp173,4 triliun.

“Setelah diterimanya pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp109,6 triliun, maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun,” kata Wahyu dalam rapat kerja.

Tambahan anggaran tersebut terbagi dalam tiga kategori utama: belanja pegawai Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun.

Belanja pegawai tersebut untuk mendukung kenaikan tunjangan kinerja hingga 80 persen, gaji personel baru, serta pengembangan SDM di Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

“Usulan kenaikan ini akan digunakan untuk penambahan gaji, pegawai rekrutmen personil Polri, dan tunjangan kinerja 80 persen untuk personel Polri dan ASN,” ujar Wahyu.

Polri mengalokasikan belanja barang untuk operasional pengembangan Polda baru, merawat command center, serta memenuhi kebutuhan listrik, air, bahan bakar, dan makanan tahanan.

“Anggaran itu di antaranya untuk pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satker terbaru,” lanjut Wahyu.

Sementara itu, belanja modal berfokus pada pengadaan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat, peralatan penanganan narkoba dan siber, serta pembangunan ruang layanan dan rumah dinas.

“Belanja modal sebesar Rp45,1 triliun yang diprioritaskan untuk belanja kendaraan listrik, kapal pemburu cepat di perbatasan, pemenuhan peralatan pendukung untuk mengungkap kasus tindak pidana narkoba hingga pembangunan rumah dinas sebagai anggota Polri,” ujar Wahyu.

Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut. Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati, menyampaikan komitmen DPR untuk memperjuangkan tambahan tersebut.

“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Polri… dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp63,7 triliun,” ucapnya.

Pada tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemangkasan anggaran Polri sebesar 16,26 persen. Kebijakan ini tidak memotong belanja pegawai, namun mengurangi belanja barang dan modal. Meski begitu, Polri tetap menempati posisi kedua dalam alokasi anggaran APBN 2025, setelah Kementerian Pertahanan.

Lembaga riset seperti ISESS sebelumnya menyarankan agar kenaikan anggaran Polri diikuti dengan evaluasi kinerja. Kasus seperti Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa sempat memicu sorotan publik terhadap efisiensi belanja dan akuntabilitas Polri.LIA