PALU, HAWA – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) dalam acara yang digelar di Ruang Baruga DPRD Sulawesi Tengah pada Senin (26/2).
Pembangunan Zona Integritas bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bebas korupsi dengan menumbuhkan budaya birokrasi yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, dan Inspektur Inspektorat Daerah Sulawesi Tengah, M. Muchlis.
Dalam rapat tersebut, disampaikan beberapa langkah strategis, termasuk manajemen perubahan yang mencakup tata laksana, penataan SDM, penguatan pengawasan, dan akuntabilitas.
Peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi fokus melalui penerapan standar pelayanan, budaya kerja prima, dan evaluasi kepuasan masyarakat.
Selain itu, tim kerja telah dibentuk untuk memantau dan mengevaluasi pembangunan ZI WBK, serta penyusunan SOP utama yang mendukung implementasi zona integritas, seperti penanganan benturan kepentingan, pengaduan masyarakat, dan sistem penilaian internal.
Perencanaan SDM berbasis kebutuhan organisasi juga dilakukan, termasuk pola mutasi internal serta penetapan kinerja individu dan disiplin pegawai.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol dimulainya pembangunan Zona Integritas di Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah.**