JAKARTA, HAWA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk Tahap 2 tahun 2025.
Penyaluran ini dijadwalkan berlangsung pada periode April hingga Juni 2025, menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Berdasarkan informasi dari Kemensos, BPNT Tahap 2 memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
Dalam satu tahap yang mencakup tiga bulan, total dana yang diterima mencapai Rp600.000.
Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau penyalur resmi.
Sementara itu, dana PKH Tahap 2 disesuaikan dengan kategori penerima. Untuk anak sekolah tingkat SMA, bantuan diberikan sebesar Rp225.000 per bulan atau Rp675.000 untuk satu tahap.
Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 per tahap, sedangkan lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000 per tahap.
Penyaluran PKH dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia bagi KPM yang belum memiliki rekening KKS.
Proses penyaluran bansos ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Masyarakat yang ingin memastikan status penerima dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pada unggahan di X tanggal 2 April 2025, @AyoBogorCom menyebutkan bahwa pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 diperkirakan dimulai setelah Lebaran 2025.
Hal ini sejalan dengan pola penyaluran sebelumnya yang sering dilakukan pasca-libur nasional untuk mempermudah distribusi.
Bagi KPM yang tidak memiliki KKS, pencairan dapat dilakukan di kantor pos terdekat dengan membawa dokumen identitas dan undangan dari RT/RW setempat.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan bantuan ini sesuai kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.*/LIA