SIGI, .ID – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sigi, AKBP Reja A. Simanjuntak memimpin langsung pelaksanaan razia senjata rakitan dan senjata tajam, di Desa Pesaku dan Desa Rarampadende Kecamatan Dolo Barat, pada Senin (4/11/2024).

Hal itu dilakukan setelah bentrok antarkelompok dua desa tersebut kembali pecah pada Minggu (3/11/2024) malam.


Razia tersebut turut dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 1306/Kota Palu, Kolonel Inf. Rivan Rembudito Rivai bersama Sigi, Moh. Irwan, serta pejabat Opsnal Polres Sigi, dengan melibatkan sebanyak 300 personel gabungan , Polri dan Satpol-PP.


Razia dilaksanakan dengan melakukan penyisiran dan penggeledahan rumah-rumah . Dari kegiatan tersebut, aparat mengamankan sejumlah senjata tajam di antaranya berupa tombak, parang, alat penusuk, pisau, sangkur, badik, panah ambon bersama mata anak panahnya, katapel, anak busur, dan kelereng.


Polres Sigi juga mengamankan dua terkait dugaan kepemilikan senjata tajam, untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kapolres menekankan pihaknya akan terus mencari para pelaku lainnya untuk diproses , sehingga menimbulkan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang.


“Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari perjanjian secara adat oleh kedua belah pihak, juga sebagai bentuk komitmen -Polri, dalam menciptakan kamtibmas yang aman di wilayah Kabupaten Sigi,” kata Kapolres.


“Kami mengimbau kepada warga dari kedua desa, agar yang masih menyimpan senjata rakitan, busur, dan lain-lain yang dapat membahayakan orang lain, agar menyerahkannya ke Polsek terdekat atau Polres,” tambahnya.

Ia mengajak warga untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban, karena bila terjadi bentrokan hanya akan memberikan dampak kerugian. Untuk mengantisipasi bentrok susulan, saat ini personel -Polri ditempatkan di kedua desa. */LIA