PALU, HAWA.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menyatakan dukungan penuh terhadap rencana investasi PT International Green Industrial Park (IGIP) yang akan membangun kawasan industri hijau terintegrasi di Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menerima audiensi Direktur Kawasan PT IGIP, Mr. Cui Tao bersama jajaran, di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan memohon dukungan pemerintah daerah guna mempercepat realisasi pembangunan kawasan industri.

Mr. Cui Tao menjelaskan, kawasan yang akan dikembangkan sebelumnya merupakan milik PT ATI dan akan ditransformasi menjadi kawasan industri hijau yang ramah lingkungan serta berkelanjutan.
“Kami mohon dukungan pemerintah provinsi untuk memperlancar realisasi pembangunan kawasan IGIP,” ujar Cui Tao.

Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid mengapresiasi rencana investasi tersebut. Ia menilai langkah itu sejalan dengan visi pembangunan hijau yang tengah digalakkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Sambalagi merupakan wilayah strategis, tidak hanya karena potensi industrinya, tetapi juga karena kawasan pariwisata seperti Sambori. Kami berharap kehadiran PT IGIP juga memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Anwar menekankan pentingnya penerapan energi terbarukan, penataan desa di sekitar kawasan, serta keberpihakan perusahaan terhadap masyarakat lokal. Ia juga meminta agar program tanggung jawab sosial (CSR) PT IGIP terintegrasi dengan program prioritas Pemprov Sulteng dalam bingkai Nawacita BERANI: BERANI Cerdas, BERANI Sehat, dan BERANI Tangkap Banyak.

Ia berharap perusahaan dapat mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program beasiswa kuliah ke Tiongkok serta pembangunan rumah sakit yang bisa diakses dengan BPJS. Mengingat lokasi kawasan berada di pesisir, Anwar juga mendorong PT IGIP untuk membantu nelayan dengan penyediaan alat tangkap modern.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya keterbukaan dan kerja sama perusahaan terkait potensi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor industri melalui pajak bahan bakar minyak, pajak kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan.LIA