JAKARTA, HAWA – Prabowo usulkan keponakan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dan langkah ini memicu kekhawatiran ekonom serta investor mengenai independensi bank sentral, terutama saat rupiah melemah ke level terendahnya.​

Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, yang juga keponakannya, sebagai calon Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Juda Agung yang mengajukan pengunduran diri sebelum masa jabatannya berakhir pada 2027. Pengajuan nama ini berlangsung ketika pasar keuangan memantau ketat arah kebijakan moneter dan fiskal pemerintah.​

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden sudah mengirimkan Surat Presiden berisi tiga nama calon Deputi Gubernur BI ke DPR, termasuk Thomas Djiwandono, dan DPR akan memproses uji kelayakan serta kepatutan. Namun, Prasetyo belum menyampaikan alasan resmi pengunduran diri Juda Agung kepada publik.

Thomas Djiwandono saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sekaligus pernah berkarier sebagai pengusaha, sementara ia juga tercatat sebagai putra mantan Gubernur BI Soedradjad Djiwandono. Latar belakangnya di sektor fiskal membuat sebagian pelaku pasar menilai posisi baru di bank sentral berpotensi menambah kedekatan antara kebijakan fiskal dan moneter.​

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pencalonan ini sebagai kemunduran dari semangat reformasi 1998 karena posisi Deputi Gubernur BI sebaiknya diisi figur internal yang memahami kebijakan moneter secara mendalam.

“Ini masuknya Tommy seperti intervensi fiskal ke sektor moneter, padahal sebelumnya RDG BI sudah ada pihak Kemenkeu yang ikut hadir,” kata Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, pada Senin.

Ia juga mengingatkan bahwa sorotan atas independensi BI dapat memperlemah kepercayaan investor dan menekan nilai tukar rupiah lebih jauh. Investor global sudah menyatakan kekhawatiran bahwa target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 dapat menekan otonomi BI dalam menetapkan suku bunga dan kebijakan moneter lain.​

Sementara itu, Kementerian Keuangan menyatakan belum memberikan tanggapan resmi terkait pengajuan nama Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyebut kementerian masih memproses informasi yang berkembang di publik.

Pada saat yang sama, nilai tukar rupiah bergerak mendekati level terlemah sepanjang masa di tengah ketidakpastian kebijakan tarif Amerika Serikat dan kekhawatiran atas melemahnya posisi fiskal Indonesia. Kondisi ini membuat keputusan DPR atas usulan Prabowo usulkan keponakan sebagai Deputi Gubernur BI menjadi sorotan karena pasar menilai komposisi Dewan Gubernur BI akan berpengaruh langsung pada stabilitas moneter.​

Bank Indonesia tercatat memiliki mandat menjaga kestabilan nilai rupiah melalui kebijakan moneter yang independen, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang tentang Bank Indonesia yang tersedia di laman resmi Bank Indonesia.*/LIA