PALU, HAWA.ID – Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H.Mohammad Arus Abdul Karim menyempatkan diri menemui masa aksi unjuk rasa dari pengurus besar lingkar studi aksi dan demokrasi Indonesia (LS-ADI) di halaman kantor DPRD Sulteng, Selasa (6/9/2022).
Ditengah-tengah padatnya kegiatan di DPRD, Arus tetap menemui masa aksi walaupun dia jya sementara memimpin pertemuan antara DPRD Sulteng dengan ketua dan anggota DPRD Tojo Una-una, Wakil Bupati Tojo Una-una.
Dalam kesempatan ini, koordinator lapangan (Korlap) LS-ADI Sulteng, Asriadi R.Sunuh menyampaikan bahwa atas nama masyarakat Sulteng menolak secara tegas kebijakan pemerintah pusat yang dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo, terkait menaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 30 persen.
Menurtnya,hal itu akan memicu naiknya harga bahan pokok lainnya, dan secara otomatis perekonomian masyarakat akan semakin tercekik.
Korlap LS-ADI Sulteng juga menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan yang diberikan kepada masyarakat terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) nominalnya sekitar Rp.600.000,- yang diterima selama tiga bulan, LS-ADI Sulteng menilai itu bukanlah suatu solusi yang tepat bagi masyarakat, karena tidaklah sebanding dengan kebutuhan pokok masyarakat itu sendiri.
LS-ADI meminta kepada DPRD Sulteng untuk segerah mengambil tindakan dan memberikan solusi yang tepat serta menolak naiknya harga BBM.
Ditempat yang sama, Mohammad Arus Abdul Karim menyampaikan apresiasi kepada pengurus besar LS-ADI Sulteng atas kepedulian dan kepekaannya terhadap nasib perekonomian masyarakat sulteng akibat naiknya harga BBM.
Arus dengan tegas menyampaikan bahwa terkait naiknya harga BBM bersubsidi tersebut sudah masuk kedalam agenda pembahasan dewan, dan atas nama pribadi dan atas nama lembaga DPRD Sulteng sangat merespon positif atas apa yang telah LS-ADI resahkan terkait naiknya harga BBM.
Menurutnya, DPRD Sulteng tidak bisa secara langsung mengambil tindakan secara sepihak yang mengatas namakan lembaga menolak naiknya harga BBM, hal itu harus membutuhkan data, dan kesepakatan bersama dari hasil keputusan secara kelembagaan, serta hasil kajian secara bersama dengan pemerintah daerah. Dari hasil itu kata Arus, bisa mengeluarkan kebijakan dan keputusan yang mengatas namakan lembaga DPRD Sulteng, sehingga nantinya kebijakan dan keputusan itu benar-benar suatu solusi yang tepat bagi semua, khususnya kepada masyarakat Sulteng.*/ECA