PALU, HAWA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial melakukan penanganan cepat Pemprov Sulteng terhadap 15 warga negara asing (WNA) asal Filipina yang terdampar di Kabupaten Buol.

Para warga asing tersebut kini telah berada di Kota Palu untuk menjalani proses pemulihan sebelum otoritas terkait memulangkan mereka ke negara asal. Gubernur Sulawesi Tengah menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk memastikan keselamatan dan pemenuhan hak kemanusiaan para korban selama masa penampungan sementara.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Rifki Anata Mustaqim, bersama Tim Imigrasi Kelas I TPI Palu memimpin langsung proses evakuasi sejak Minggu (24/1). Rombongan WNA yang terdiri dari tujuh orang dewasa dan delapan anak-anak ini tiba di selter Imigrasi Palu pada Senin (26/1) sekitar pukul 17.00 WITA.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memastikan penanganan para WNA berjalan sesuai ketentuan,” kata Rifki Anata Mustaqim, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin.

Langkah penanganan cepat Pemprov Sulteng ini meliputi proses identifikasi serta verifikasi status kewarganegaraan para warga asing tersebut. Selain itu, petugas memberikan pelayanan dasar berupa penyediaan makanan, minuman, pakaian, serta kebutuhan medis selama masa penanganan di selter.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada delapan anak-anak yang ikut dalam rombongan perahu tersebut. Dinas Sosial menyerahkan bantuan berupa sembako, makanan ringan untuk anak, popok sekali pakai, hingga peralatan mandi guna menjaga kesehatan para pengungsi.

“Kami memberikan pendampingan lintas sektor guna memastikan proses penanganan hingga pemulangan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur,” kata Rifki Anata Mustaqim, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin.

Sementara itu, pihak Imigrasi Kelas I TPI Palu mengapresiasi kolaborasi aktif dari pemerintah daerah dalam merespons kejadian ini. Koordinasi yang solid antarinstansi mempercepat pemenuhan administrasi serta logistik bagi para WNA sebelum tahap deportasi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang sangat bermanfaat bagi para korban sampai mereka kembali ke negara asal,” kata Mohammad Akmal, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, pada Senin.

Saat ini, tim gabungan masih mematangkan jadwal pemulangan para WNA ke Filipina melalui jalur resmi.*/LIA