PALU, HAWA.ID – Panitia Khusus (pansus) kode etik DPRD Kota Palu akhirnya terbentuk dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan Ranperda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan nyang digelar, Senin (17/2/2025) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muchlis U Aca, mengungkapkan bahwa Pembentukan ini bertujuan untuk menyusun aturan etik bagi anggota dewan dalam menjalankan tugasnya, sementara komposisi anggota Pansus berasal dari usulan fraksi-fraksi di DPRD.
Total anggota Pansus berjumlah 11 orang, terdiri dari perwakilan berbagai fraksi, termasuk Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PKB, Demokrat, PDIP, dan Amanat Solidaritas.
Zet Pakan terpilih sebagai Ketua Pansus, didampingi oleh Lewi Alik sebagai Wakil Ketua.
Muchlis menambahkan bahwa Pansus akan didukung oleh unsur sekretariat dewan sebagai tim pendamping dalam menjalankan tugasnya.
“Komposisi ini diharapkan dapat bekerja maksimal dalam merumuskan kode etik yang akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD Kota Palu,” ujar Muchlis.LIA