, HAWA.ID – Panitia Khusus (pansus) kode etik akhirnya terbentuk dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan Ranperda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan nyang digelar, Senin (17/2/2025) di ruang sidang utama .

Wakil Ketua I DPRD Kota , Muchlis U Aca, mengungkapkan bahwa Pembentukan ini bertujuan untuk menyusun aturan etik bagi anggota dewan dalam menjalankan tugasnya, sementara  komposisi anggota Pansus berasal dari usulan fraksi-fraksi di DPRD.

Total anggota Pansus berjumlah 11 orang, terdiri dari perwakilan berbagai fraksi, termasuk , Golkar, , , Hanura, , Demokrat, , dan Amanat Solidaritas.

Zet Pakan terpilih sebagai Ketua Pansus, didampingi oleh Lewi Alik sebagai Wakil Ketua.

Muchlis menambahkan bahwa Pansus akan didukung oleh unsur sekretariat dewan sebagai tim pendamping dalam menjalankan tugasnya.

“Komposisi ini diharapkan dapat bekerja maksimal dalam merumuskan kode etik yang akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota ,” ujar Muchlis.LIA