PALU, HAWA.ID – Panitia Khusus (Pansus) III Provinsi Sulawesi Tengah (), melaksanakan rapat pembahasan terkait hasil komparasi dua rancangan peraturan daerah (raperda), di ruang sidang utama , Senin (1/04/2024).

Dua raperda yang baru saja dilakukan komparasi adalah tentang Penyelenggara Kerjasama Daerah dan Raperda tentang Daerah.

Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Yus Mangun, kemudian dipimpin oleh Sekretaris Pansus, Marlelah, serta dihadiri sejumlah anggota pansus serta para OPD yang ikut bekerja sama dengan pansus.

Rapat tersebut membahas mengenai beberapa poin penting mengenai masukan dari Dalam Negeri () dan hasil banding di Jambi untuk menambahkan dan memperbaiki beberapa poin pada pasal yang telah ada.

“Tujuannya agar pasal-pasal tersebut sesuai dengan tujuan dari Pansus mengenai raperda ini,” ujar Yus Mangun. */LIA