JAKARTA, HAWA – Aktivasi ASN Digital, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan platform ASN Digital melalui situs asndigital.bkn.go.id.
Platform ini menjadi pintu masuk tunggal untuk layanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti MyASN, e-Kinerja, SIASN, i-Mutasi, dan Simpegnas.
Sejak Maret 2025, semua ASN, baik PNS maupun PPPK, wajib mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) untuk mengakses layanan di platform ini.
“Sistem MFA di aktivasi ASN Digital otomatis akan aktif, pengguna pun bisa login di website asndigital.bkn.go.id kemudian,” kata BKN dalam keterangannya.
MFA adalah sistem keamanan yang meminta verifikasi tambahan selain kata sandi. Pengguna dapat menggunakan aplikasi seperti Google Authenticator atau FreeOTP untuk mendapatkan kode OTP.
Verifikasi lain mencakup pemindaian barcode, sidik jari, atau pengenalan wajah.
“Metode autentifikasi ini membutuhkan beberapa langkah untuk membuktikan identitas pengguna menggunakan password, OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel pengguna, sidik jari, atau pengenalan wajah,” jelas BKN.
Untuk mengaktifkan MFA, ASN perlu masuk ke asndigital.bkn.go.id, lalu mengikuti langkah-langkah di menu pengaturan akun. Pertama, unduh aplikasi Google Authenticator atau FreeOTP.
Kedua, pindai barcode yang muncul di layar. Ketiga, kamu memasukkan kode OTP untuk menyelesaikan proses.
Namun, sejumlah ASN melaporkan kendala saat Aktivasi ASN Digital. Salah satu masalah umum adalah kode OTP tidak valid.
“Masalah umum yang sering terjadi adalah kode OTP tidak valid di Google Authenticator. Meskipun telah mengikuti prosedur dengan benar, terkadang sejumlah ASN mengeluhkan error ‘Invalid Authenticator Code’,” ungkap BKN.
Penggunaan aplikasi FreeOTP sebagai alternatif, menghapus autentikasi sebelumnya, atau menghubungi Helpdesk BKN melalui nomor yang tersedia di situs resmi.
BKN juga mengimbau ASN segera mengaktifkan MFA sebelum 13 April 2025. Setelah tanggal tersebut, layanan kepegawaian dapat diakses melalui Aktivasi ASN Digital.
Informasi lebih lanjut tersedia di situs asndigital.bkn.go.id atau melalui Helpdesk BKN.*/LIA