Isnawati Hidayah, Center of Economic and Law Studies (CELIOS)
● Perempuan peneliti menghadapi ketimpangan serius dalam pengakuan global dibandingkan laki-laki.
● Beban ganda dan stigma sosial sering kali menghambat perempuan peneliti.
● Kurangnya dukungan sistemik menciptakan hambatan berlapis bagi perempuan untuk mencapai posisi kepemimpinan puncak.
Pada 2025 UNESCO melaporkan sekitar 43.5% peneliti di Indonesi adalah perempuan. Namun, jumlah yang hampir setara dengan laki-laki ini tidak otomatis menandakan bahwa pandangan perempuan peneliti benar-benar diperhatikan atau dijadikan rujukan dalam kebijakan pemerintah.
Buktinya, hanya ada 17 perempuan peneliti dari total 150 peneliti Indonesia yang masuk daftar data “Top 2% Scientist Worldwide” tahun 2024.
Selain itu, peneliti perempuan juga terkonsentrasi hanya pada sekitar 10 subbidang ilmu, sementara peneliti laki-laki tersebar di puluhan bidang penelitian. Ini menunjukkan persoalan ketimpangan yang serius.
Sebagai bagian dari momentum International Women Day 2026 yang baru saja dirayakan pada kemarin, tulisan ini ingin mengajak pembaca untuk berefleksi tentang apa saja kendala yang dihadapi perempuan peneliti di Indonesia.
1. Tuntutan akademis yang tinggi
Seorang peneliti dituntut menjadi individu kritis yang mampu melihat celah dalam berbagai persoalan, menggali bukti, mengembangkan pengetahuan, dan menawarkan rekomendasi berbasis data, baik dalam isu sosial-ekonomi, teknologi, maupun sains.
Karena itu, perempuan yang memasuki dunia penelitian harus melewati proses pendidikan panjang dan spesialisasi yang tidak mudah. Pasalnya, dunia akademis menuntut standar tinggi: publikasi ilmiah, kompetensi metodologis, dan kemampuan analisis yang tajam.
2. Tekanan dari stigma sosial
Di luar ruang akademis dan penelitian, perempuan berpendidikan tinggi juga sering berhadapan dengan stigma sosial yang mereduksi kapasitas mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Norma gender di Indonesia yang menempatkan perempuan sebagai pemikul tanggung jawab utama atas pekerjaan domestik dan pengasuhan, membuat karier di bidang penelitian kerap dipandang kurang pantas atau dianggap “mengabaikan” keluarga.
Ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi perempuan peneliti bukan semata soal kompetensi, melainkan persoalan legitimasi sosial. Pengetahuan sering dinilai bukan dari validitasnya, tetapi dari siapa yang menyampaikannya.
3. Beban ganda perempuan
Kompleksitas ini diperparah oleh beban multi-peran yang masih melekat pada perempuan.
Dalam banyak konteks, perempuan tetap diposisikan sebagai penjaga ranah domestik, meskipun mereka berkarier penuh waktu. Seorang peneliti perempuan bisa sekaligus menjadi ibu, istri, dan pengelola rumah tangga, tapi sistem kerja akademis jarang didesain untuk mengakomodasi realitas ini. Akibatnya, muncul persepsi keliru bahwa perempuan kurang fokus, kurang produktif, atau tidak sekompetitif laki-laki.
Padahal, riset tahun 2020 menunjukkan bahwa perempuan memiliki kapasitas intelektual yang setara, bahkan sering kali menunjukkan ketahanan luar biasa dalam menghadapi tekanan multidimensional.
4. “Double glass ceiling” di dunia riset
Tak hanya stigma sosial atau beban domestik, perempuan peneliti juga harus berhadapan dengan double glass ceiling. Istilah ini menggambarkan hambatan ganda yang tidak terlihat yang membuat perempuan sulit menembus posisi kepemimpinan puncak, meskipun memiliki kompetensi yang mumpuni.
Pasalnya, riset itu sendiri belum menjadi prioritas dalam ekosistem kebijakan Indonesia.
Banyak peneliti, baik di lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, berhadapan dengan minimnya pendanaan, mentor dan jejaring, dan lemahnya translasi riset ke kebijakan.
Bagi mereka yang bekerja di lembaga non-pemerintah, tantangan funding menjadi sangat nyata. Penelitian sering bergantung pada pendanaan jangka pendek yang sangat kompetitif serta cenderung tidak berkelanjutan. Dalam kondisi seperti ini, bertahan di dunia penelitian membutuhkan ketangguhan mental dan kesiapan berdamai dengan ketidakpastian.
Bahkan ketika riset telah dilakukan dengan baik, tidak ada jaminan bahwa hasilnya akan didengar. Banyak contoh kebijakan populis yang lahir tanpa landasan riset memadai atau malah mengabaikan suara komunitas ilmiah.
Namun, kritik berbasis bukti kerap kalah oleh narasi politik, urgensi elektoral, atau logika popularitas. Di titik ini, frustrasi epistemik muncul: peneliti diminta menghasilkan pengetahuan, tetapi pengetahuan itu tidak selalu diberi ruang dalam proses pengambilan keputusan.
Situasi ini menempatkan perempuan peneliti dalam posisi yang krusial. Mereka tidak hanya memperjuangkan eksistensi profesional, tetapi juga untuk memastikan bahwa ilmu pengetahuan dan temuan berbasis bukti tetap relevan dalam kehidupan publik.
Ketika suara mereka diabaikan, yang dirugikan bukan hanya individu peneliti, melainkan masyarakat luas, terutama kelompok rentan yang menjadi penerima manfaat kebijakan. Kebijakan tanpa basis data berisiko melahirkan dampak jangka panjang yang sulit diperbaiki.
Melampaui persoalan gender
Persoalan ini tidak bisa dilihat semata sebagai isu gender, melainkan sebagai isu demokrasi pengetahuan. Ketika perempuan, yang membawa perspektif pengalaman berbeda, tidak diberi ruang, maka keragaman sudut pandang dalam produksi kebijakan ikut menyempit. Padahal, inklusivitas dalam dunia riset justru penting untuk memastikan kebijakan lebih adil dan kontekstual.
Untuk meringankan beban perempuan peneliti, dukungan tidak bisa bersifat simbolik. Keluarga harus mengakui ruang aktualisasi perempuan, sementara rekan kerja dan ekosistem profesional wajib menciptakan lingkungan yang adil. Mentor dan jejaring juga penting agar perjalanan karier mereka tidak berjalan tanpa arah.
Namun, yang paling krusial adalah peran negara: menghadirkan kebijakan nyata, akses daycare yang inklusif, cuti melahirkan yang memadai, serta peluang pendanaan dan jejaring yang setara bagi perempuan. Sebab, mengutip filsuf dan penulis Prancis, Simon de Beuavoire, “Tanpa perempuan, ilmu pengetahuan tak pernah ada.”
Isnawati Hidayah, Researcher, Center of Economic and Law Studies (CELIOS)
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.