PALU, HAWA — Wakil Ketua DPRD Kota Palu Moh. Anugrah Pratama mengingatkan warga untuk menjaga Bahasa Kaili agar tidak punah. Ia menyampaikan pesan itu saat reses Caturwulan III di Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Selasa, 21 Oktober 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Moh. Anugrah menegaskan bahwa pelestarian Bahasa Kaili menjadi tanggung jawab bersama.
“Bahasa daerah kita terancam punah. Tidak ada pihak yang perlu disalahkan kecuali kita sendiri. Ajarkan Bahasa Kaili sejak kecil di dalam keluarga,” kata Moh. Anugrah.
Selain membahas budaya lokal, reses juga menjadi ajang warga menyampaikan aspirasi. Moh. Anugrah menjelaskan, penjaringan aspirasi kali ini berkaitan dengan rencana kerja tahun 2027.
“Reses saat ini sudah masuk proses 2026, jadi yang kita bahas akan masuk ke 2027. Saya minta masyarakat terbuka menyampaikan kebutuhan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Lurah Besusu Timur, serta tokoh masyarakat. Lurah Besusu Timur menyampaikan beberapa persoalan di wilayahnya, antara lain kekurangan fasilitas posyandu, kebutuhan perbaikan jalan, dan drainase. Ia juga mengusulkan pembangunan pos kamling di setiap RW.
Warga Kelurahan Besusu Timur turut menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari minimnya alat kebersihan, kurangnya penerangan lorong, hingga masalah kemacetan di Jalan Thamrin akibat antrean truk dan keberadaan rental kendaraan di bahu jalan. Mereka juga menyoroti pohon besar yang menutupi jalan dan berpotensi membahayakan pengguna.
Perwakilan Dinas PU menanggapi persoalan tersebut dengan komitmen melakukan peninjauan bersama pihak kelurahan. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Palu terkait kebutuhan lampu lalu lintas di Jalan Thamrin. Sementara itu, penanganan pohon besar akan disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup.
Dinas Sosial menjelaskan bahwa saat ini masih berlangsung transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sistem Elektronik Nasional (DTSEN).
“Terkait kelayakan bantuan, data berasal dari tingkat RT hingga kelurahan. Tidak ada pembatalan sepihak oleh dinas. Semua berdasarkan data dan survei langsung,” ujar perwakilan Dinsos.
Reses berlangsung dalam suasana terbuka dan partisipatif. Warga berharap masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pembahasan prioritas di DPRD Kota Palu pada tahun anggaran mendatang.LIA