PALU, HAWA — Longsor Poboya Palu terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 06:30 WITA di Kijang 30, Kelurahan Poboya, Kota Palu. Insiden ini menimpa sekitar 30 penambang yang beraktivitas di lokasi tambang emas.
Laporan awal bahwa satu penambang tewas dalam kejadian tersebut. Mereka mengidentifikasi korban sebagai Andri, warga Desa Palolo, yang tertimbun batu saat tertidur di mulut lubang tambang. Tim evakuasi membawa jenazah ke Kelurahan Lasoani dan selanjutnya mengantarkannya ke Palolo untuk dimakamkan. Warga juga melaporkan satu penambang mengalami luka-luka, namun petugas belum mengonfirmasi identitas dan kondisinya secara resmi.
Lokasi kejadian berada di dalam kawasan Kontrak Karya milik PT Citra Palu Minerals. Namun, polisi belum menyebutkan apakah aktivitas tambang di titik longsor memiliki izin resmi. Penambangan di wilayah Poboya sering berlangsung tanpa pengawasan dan berisiko tinggi, dengan insiden longsor yang berulang setiap tahun
Kepolisian masih menangani lokasi kejadian. Kapolsek Mantikulore dan jajaran Reskrim Polresta Palu berada di lokasi untuk mengumpulkan data.
“Terkait kejadian tambang di Poboya masih dilakukan olah TKP dan melaksanakan pendataan korban dan saksi di TKP. Sementara jajaran Reskrim Polresta Palu masih di TKP,” tulis pihak kepolisian yang diterima redaksi.
Insiden longsor Poboya Palu menambah daftar kejadian serupa yang berulang di kawasan tambang ilegal Sulawesi Tengah.LIA