PALU, HAWA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah, Kamis (27/3/2025).
Dalam laporannya, Gubernur menyoroti capaian program kerja serta tantangan yang dihadapi sepanjang tahun lalu.
“LKPJ bukan sekadar laporan administratif, tetapi juga dokumen strategis yang memberikan gambaran menyeluruh tentang kebijakan publik yang telah kami jalankan,” ujar Anwar Hafid.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam penyusunan LKPJ.
Laporan ini mencakup berbagai aspek, termasuk penggunaan anggaran, realisasi program pembangunan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Gubernur juga meminta seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti tanggapan dan rekomendasi DPRD.
“Tanggapan DPRD menjadi masukan berharga bagi kami untuk menyusun kebijakan yang lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024 disebut akan menjadi pedoman bagi pemerintahan selanjutnya dalam menyelaraskan program pembangunan untuk periode 2025-2029.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A Lamadjido, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala dinas dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.*/ECA