PALU, HAWA.ID – Komisi III melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) luar daerah ke Pemprov DKI soal Sistem Pengujian Emisi Baku Mutu Udara dan penanganannya.

Rombongan korkom ini dipimpin oleh Ketua Komisi III , Tandra ST, di dampingi wakilnya, H Zainal Abidin Ishack ST, dan tiga orang anggotanya, HB Toripalu, SH, MH,.Abdul Karim Aljufrie, serta Muhaimin Junus SE. Turut hadir Wahid Irawan,.STTP dari Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sulteng.

Rombongan diterima oleh Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Pemprov DKI , Ir Diah Ratna Ambarwati M.Si di dampingi Kepala Sub Kelompok Penataan Kualitas Linkungan, Rahmawati dan Analis Lingkungan Pemprov DKI , Mustika Pusparini.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Pertemuan Lantai 2 Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Jalan Mandala V No 67 Cililitan Besar Jakarta dilaksanakan pada Kamis, 12 Oktober2023.

Ada sejumlah hal yang dipertanyakan terkait Sistem Pengujian Emisi Baku Mutu Udara dan segala hal yang menyertainya.

Tandra mengatakan, korkom tersebut dilaksanakan mengingat hilirisasi industri yang sekarang terjadi di Sulteng. Banyaknya dan perusahaan tambang di Sulteng yang berdampak pada lingkungan.

Para wakil rakyat ini juga mempertanyakan dampak Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam meredam polusi udara.

Tandra juga mempertanyakan soal besaran PAD yang diperoleh Pemprov DKI dari pengujian laboratorium.

Politisi Nasdem mempertanyakan apakah sudah ada Perda yang mengatur tentang kewajiban perusahaan melakukan uji laboratorium, serta beberapa pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi III DPRD Sulteng lainnya yang hadir pada pertemuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Diah Ratna Ambarwati menjelaskan secara gambling bagaimana Pemprov DKI melakukan sejumlah terobosan yang sudah dimulai sejak 2019, antara lain mewajibkan kepada setiap OPD untuk bertanggung jawab dalam menurunkan emisi udara.

Pemprov DKI Jakarta juga dalam menerapkan wajib uji laboratorium sudah menyiapkan infrastrukturnya terlebih dulu, misalnya bengkel bengkel perbaikan mobil sudah dibuat dan penyebarannya cukup banyak.

Hal lain yang mengemuka adalah soal penggunaan sianida dalam mengolah emas pada salah satu perusahaan di Palu yang dinilai bisa berdampak lingkungan dan beberapa masalah lainnya terkait lingkungan hidup.*/LIA