PALU, HAWA.ID – Sejumlah kabupaten di Sulawesi Tengah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) campak dalam beberapa pekan terakhir tahun 2026. Penetapan ini menyusul lonjakan kasus yang terjadi dalam waktu relatif singkat di sejumlah wilayah.
Beberapa daerah yang telah menetapkan KLB di antaranya Kabupaten Donggala, Sigi, Tolitoli, Poso, dan Morowali Utara. Sementara itu, Kota Palu menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, jumlah kasus campak di Kota Palu tercatat mencapai 428 kasus. Meski demikian, pemerintah provinsi memastikan kondisi tersebut masih dalam batas terkendali dan belum memenuhi kriteria penetapan KLB di tingkat provinsi.
Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, Ahsan, S.Kep., Ns., M.Kes.,, mengatakan penanganan kasus terus dilakukan secara terkoordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota dan Kementerian Kesehatan.
“Untuk penanggulangan, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, khususnya pada program imunisasi, termasuk dengan kabupaten/kota terkait tata laksana penanganan KLB,” ujar Asan, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, khusus untuk Kota Palu, status KLB baru ditetapkan pada pekan sebelumnya setelah terjadi peningkatan kasus yang signifikan. Sebagai langkah pengendalian, pemerintah mendorong pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) bagi anak usia 9 hingga 59 bulan.
“Di Palu disarankan dilakukan ORI untuk mempercepat peningkatan kekebalan kelompok dan menekan penularan,” katanya.
Sejumlah laporan media sebelumnya juga menyebutkan peningkatan kasus campak di beberapa wilayah dipengaruhi oleh rendahnya cakupan imunisasi dasar lengkap, terutama pascapandemi COVID-19. Kondisi ini menyebabkan kerentanan terhadap penularan penyakit yang sebenarnya dapat dicegah dengan imunisasi.
Selain itu, mobilitas penduduk dan keterlambatan deteksi kasus di tingkat fasilitas kesehatan turut mempercepat penyebaran virus di sejumlah daerah.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan terus melakukan pemantauan perkembangan kasus di seluruh kabupaten/kota. Upaya lain yang dilakukan meliputi imunisasi tambahan, pelacakan kasus, serta edukasi kepada masyarakat.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi sesuai jadwal, sebagai langkah utama pencegahan.
“Peran orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak terlindungi melalui imunisasi. Ini menjadi kunci untuk memutus rantai penularan,” kata Asan.*ANT/LIA