PALU, HAWA.ID – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Tengah, M Iqbal Andi Magga, SH.,MH menyatakan, saat ini di Ombudsman juga tercatat laporan masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik institusi Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Termasuk di Sulteng. Layanan publik di sektor agraria belum sesuai harapan masyarakat. Keluhan dan aduan masyarakat terhadap ATR/BPN masih signifikan,”kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (11/1/2023) di Palu.
Menurut Iqbal, dari segi ketersediaan fasilitas kerja lembaga, dapat dikatakan ATR/BPN paling memenuhi standar fasilitas pelayanan publik. Tapi sayang, kinerjanya atas aduan masyarakat belum sebaik fasilitasnya.
“Perlu perbaikan manajemen pada ATR/BPN dalam menerbitkan sertifikat. Terutama manajemen pengukuran dan perhitungan titik koordinat sebuah lokasi,”harap Iqbal menyarankan.
Menurutnya, kritik ini sebagai dukungan kepada Gubernur Sulteng yang meminta ATR/BPN melakukan pembenahan terhadap dinamika pertanahan di Sulteng. Di Banggai saat ini, sedang berlangsung mediasi oleh Bupati soal sengketa lahan antara beberapa perusahaan sawit.
“ini salah satu gambaran masih carut marutnya soal hak kepemilikan dan batas batas kepemilikan lahan di Sulteng. Baik lahan pribadi maupun lahan utk kepentingan industri,” ujarnya.
Seharusnya kata Iqbal, dibentuk tim terpadu untuk melakukan evaluasi batas dan hak keperdataan sebagai bentuk tanggung jawab daerah, mendukung investasi yang ada dan akan ada di Sulteng.*/LIA