. HAWA.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota , Rico DJanggola, dalam Rapat Paripurna penyampaian pidato sambutan Wali Kota masa jabatan 2025-2030, menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antar lembaga penyelenggara pemerintahan daerah. Hal ini disampaikannya sebagai bentuk harapan DPRD dalam menyongsong era pemerintahan kedua hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

Dalam pidatonya, Rico menegaskan bahwa hubungan yang solid dan harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah harus tetap terjalin sesuai dengan koridor perundang-undangan. Ia menyoroti bahwa aspek hubungan antar lembaga menjadi hal penting, mengingat dinamika otonomi daerah yang terus berkembang menyesuaikan dengan pemerintah pusat.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota DPRD , Wali terpilih beserta jajaran, serta pejabat pemerintahan lainnya. Dalam kesempatan ini, Rico Janggola juga memberikan apresiasi kepada Wakil Wali periode 2021-2025, dr. Reny A. Lamadjido, atas dedikasinya dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah. Rapat Paripurna ini berlangsung di DPRD Kota Palu pada hari yang sama dengan pelantikan Wali Kota Palu terpilih. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan serah terima jabatan sesuai ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ.

Menurut Rico, hubungan harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung pertumbuhan infrastruktur dan ekonomi daerah. Ia juga menekankan pentingnya konsep otonomi daerah yang meliputi pembagian kekuasaan (sharing of power), distribusi kewenangan (distribution of power), dan pemberdayaan administrasi daerah (empowering of regional administration) guna mencapai kemandirian daerah.

Dalam rangka mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik, DPRD Kota Palu berharap agar semangat ‘Palu Mantap Bergerak’ terus berlanjut dan semakin ditingkatkan melalui program-program progresif. Program-program tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sebagaimana yang telah disampaikan dalam kampanye pemilihan kepala daerah sebelumnya.

Dengan adanya harapan tersebut, DPRD Kota Palu siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap yang diterapkan tetap berada dalam koridor hukum dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Palu.LIA