JOGJA, HAWA — Kereta dilempari batu saat melintas di jalur Klaten-Srowot pada Minggu malam, (6/7). Dua penumpang KA Sancaka mengalami luka akibat serpihan kaca.

Insiden terjadi pukul 22.45 WIB ketika KA Sancaka (88F) melaju dari Yogyakarta menuju Surabaya. Sebuah batu besar menghantam jendela gerbong, memecahkan kaca dan melukai dua penumpang di dalamnya.

Salah satu korban, Widya Anggraini, duduk di dekat jendela saat batu menghantam. Ia mengalami luka ringan di wajah dan leher.

“Saya sempat kaget, lalu terasa perih dan berdarah,” ujar Widya saat mendapat perawatan awal di Stasiun Solo Balapan.

Tim medis mengevakuasi korban ke RS Triharsi untuk pemeriksaan lanjutan. Manager Humas PT KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih, memastikan bahwa kedua penumpang menerima asuransi dan perawatan hingga sembuh. Ia juga menyatakan bahwa KAI tidak mentolerir tindakan vandalisme.

“Tindakan pelemparan ini sangat kami sesalkan karena membahayakan keselamatan penumpang,” kata Feni.

Ia menambahkan, KAI sedang bekerja sama dengan Polres Klaten dan warga sekitar untuk menyelidiki pelaku.

Selain itu, KAI mengambil langkah preventif. Mereka meningkatkan patroli, memasang CCTV di titik rawan, dan mengevaluasi material kaca pada gerbong. KAI juga mengajak masyarakat melapor melalui Contact Center KAI 121 atau WhatsApp 08111-2111-121.

Menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2007, tindakan merusak infrastruktur kereta api terancam sanksi pidana. Pasal 194 KUHP juga akan menjerat pelaku pelemparan batu dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.LIA