CIREBON, HAWA.ID — Kasus pemb*nuhan yang menimpa Revina Dewi Arsita atau Vina dan kekasihnya, Rizky Rudiana atau Eky, memasuki babak baru setelah salah satu terpidana, Saka Tatal, mengaku bahwa dirinya merupakan korban salah tangkap.

Setelah menjalani hukuman selama empat tahun dari vonis delapan tahun penjara, Saka kini bebas dan menyatakan bahwa ia tidak mengenal korban maupun pelaku lainnya dalam kasus tersebut.

Saka Tatal, yang ditangkap pada usia 15 tahun, mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kejadian tragis yang menewaskan Vina dan Eky.

“Saya pada waktu malam itu, posisi ada di sama paman saya,” ujar Saka yang dikutip dalam wawancara dengan TV pada Sabtu (18/5).

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui identitas ketiga pelaku yang masih buron dan tidak mengenal korban.

Kasus ini berawal pada 27 Agustus 2016, ketika jasad Vina dan Eky ditemukan di Jembatan Layang Talun, Cirebon.

Awalnya, keduanya dianggap sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa mereka dibunuh secara sadis oleh sekelompok geng motor.

Saka Tatal dan tujuh pelaku lainnya ditangkap dan diadili. Saka, yang saat itu masih di bawah umur, divonis delapan tahun penjara, sementara tujuh pelaku dewasa lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup.

“Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya divonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi,” jelas Saka.

Pengacara Saka, Titin, mengungkapkan bahwa proses penangkapan kliennya pada tahun 2016 penuh dengan kejanggalan.

“Prosesnya waktu itu saya baru bangun tidur, main ke saudara. Saya ngisi bensin sama adiknya, nah habis itu kan saya mau ngisi bensin. Habis pulang ngisi bensin, tiba-tiba ada , saya nyamperin. Habis nyamperin, saya langsung ditangkap, tanpa sebab sama sekali. Tidak dipertanyakan kasusnya apa, masalahnya apa, tidak sama sekali,” tutur Saka.

Selama di kantor , Saka mengaku mendapat siksaan dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

“Saya langsung dipukulin, suruh ngaku perbuatan yang gak saya lakuin,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ia menerima berbagai bentuk kekerasan dari aparat kepolisian, mulai dari tendangan, pukulan, hingga disetrum.

“Saya akhirnya mengaku juga, terpaksa gak kuat lagi,” sambungnya.

Kasus Vina dan Eky menjadi sorotan setelah rekaman suara sahabat Vina, Linda, yang disebut kerasukan, mengungkap kronologi kejadian.

Vina disebut menolak cinta salah satu pelaku, Pegi, yang diduga sebagai otak . Penolakan ini memicu kemarahan dan berujung pada pemerkosaan serta sadis terhadap Vina di depan Eky.

Titin menambahkan bahwa kejanggalan lain juga muncul selama persidangan, seperti tidak dihadirkannya dua saksi kunci, Aep dan Dede, yang memberikan informasi awal tentang penganiayaan.

“Dalam persidangan, ayah Eky yang juga memiliki insting bahwa anaknya meninggal bukan karena kecelakaan,” jelas Titin. Selain itu, terdapat perbedaan antara hasil visum dan dakwaan terhadap para pelaku.

Sampai saat ini, tiga pelaku lainnya, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, masih buron. Polisi terus mengupayakan penangkapan ketiga pelaku untuk menyelesaikan kasus ini.

“Permasalahannya saya juga tidak tahu (identitas 3 DPO). Saya juga jadi korban salah tangkap. Saya waktu itu (kejadian pembunuhan Vina dan Eki) ada di sama paman saya,” ujar Saka.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky kembali bergulir, pasca terbitnya Vina : Sebelum 7 Hari pada bioskop-bioskop di tanah air. Peristiwa kelam tersebut, menyisakan banyak pertanyaan dan kejanggalan.*/LIA