MORUT, .ID – Kapolres AKBP Ade Nuramdani melakukan pemecatan tidak hormat terhadap tiga orang anggotanya Senin, (19/9/2022). Anggota Polri yang dipecat tersebut terlibat kejahatan Narkoba dan sedang menjalani masa hukuman.

Kapolres Ade memimpin langsung Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tiga anggota Polri tersebut di Mapolres , ketiganya tidak dapat hadir dalam pemberhentian mereka dan hanya diwakili lantaran sedang menjalani masa hukuman di Kelas III Kolonodale, Kapolres mencoret foto mereka sebagai tanda bahwa ketiganya sudah bukan anggota Polri lagi.

Anggota Polres yang dipecat tersebut antara lain Bripka Rustam Made, Bripka Budi dan Briptu Darson Bansaleng berdasarkan surat keputusan Kapolda nomor; KEP/11/VII/2022/KHDRN yang ditandatangani Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Drs. Rudi Sufhariadi.

Kapolres Ade mengatakan pemecatan semacam ini seyogyanya tidak perlu terjadi dipolres Utara, namun harus laksanakan, ini disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri.

“Sebelumnya pimpinan sudah berkali-kali mengingatkan kepada kita, agar kita selaku anggota Polri di tuntut untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin tetapi peringatan tersebut selalu kita abaikan dan bahkan selaku kita anggap remeh sehingga akibatnya kita sendiri yang menanggungnya,”

Kepada anggota yang mendapat PTDH agar disampaikan melalui para rekan lettingnya, dengan harapan agar kelak kembali kemasyarakat hendaknya senantiasa menjadi masyarakat yang baik bukan justru sebaliknya, sehingga dalam pergaulan mereka tidak akan diremehkan.

“Kepada para anggota lainnya saya selaku pimpinan di Polres ini berpesan dan mengajak agar peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan contoh dan pelajaran sehingga dalam melaksanakan tugas kedepan, kita tunjukkan disiplin utamakan kepentingan dinas daripada kepentingan pribadi”.

Kapolres berpesan kepada para pejabat utama Polres Utara, agar senintiasa memonitor anggotanya baik dalam melaksanakan tugas maupun diluar jam tugas agar sekecil apapun masalah yang diperbuat anak buahnya dapat dimonitor, dan sekaligus dapat dicarikan solusinya.

“Apabila ada kesulitan baik dalam tugas maupun kesulitan pribadi , jangan dipendam sendiri laporkan kepada pimpinan unitnya agar diberikan solusinya. Dengan demikian serumit apapun persoalannya dapat di atasi,” tutupnya.*/ECA