JAKARTA, HAWA.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Grace Natalie, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Juri Ardiantoro, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sebagai Staf Khusus Presiden pada Rabu (15/5).
Pengangkatan ini diumumkan setelah pertemuan tertutup yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu.
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro mendapatkan tugas khusus dari Presiden, meskipun rincian tugas tersebut belum dijelaskan secara spesifik.
Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, mengonfirmasi penugasan ini efektif mulai hari ini.
“Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Setelah pertemuan, Grace Natalie menyatakan bahwa dirinya telah diberikan tugas oleh Presiden, tetapi belum bisa mengungkapkan detailnya.
“Ada pertemuan saja, bertemu dengan Bapak Presiden. Ada penugasan dari beliau. Ya (buat saya), Nanti deh, nanti kalau sudah bisa dishare. Nanti, nanti diinfokan deh, ini koordinasi dulu,” kata Grace. .
Grace Natalie dikenal luas sebagai politisi PSI dan mantan presenter berita di televisi swasta nasional. Sebelum terjun ke dunia politik, ia bekerja di SCTV, antv, dan tvOne.
Pada tahun 2012, Grace meninggalkan karier jurnalistiknya untuk menjadi CEO Saiful Mujani Research and Consulting.
Dua tahun kemudian, ia ikut mendirikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan menjabat sebagai ketua umum pertama hingga 2021. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina PSI.
Selain berkarier di bidang politik, Grace juga aktif dalam menyuarakan isu-isu keberagaman dan hak-hak perempuan.
PSI, partai yang kini dipimpin oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, merupakan salah satu partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Sementara itu, Juri Ardiantoro memiliki latar belakang yang kuat di bidang kepemiluan dan pemerintahan.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua KPU RI periode 2016-2017 setelah sebelumnya menjadi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta (2008-2012) dan Komisioner KPU RI (2012-2017).
Setelah purnatugas di KPU, Juri bergabung dengan lingkaran pemerintahan Jokowi sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (2018-2019) dan kemudian sebagai Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik (2020-2023).
Juri juga terlibat dalam tim kampanye Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024, yang membuatnya mundur dari jabatannya di Kantor Staf Presiden (KSP).
“Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI,” jelas Ari Dwipayana.
Staf Khusus Presiden adalah lembaga non-struktural yang dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan tugas Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Staf Khusus bersifat operasional dan bertanggung jawab langsung kepada Sekretaris Kabinet. Mereka bekerja 24 jam bersama Presiden dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tugas-tugas Presiden berjalan dengan lancar.LIA