JAKARTA, HAWA — Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan tanggal Idul Adha 2025 jatuh pada Senin, 8 Juni 2025. Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan hari raya Idul Adha 1446 H jatuh sehari lebih awal, Minggu, 7 Juni 2025.

Penetapan ini menyebabkan perbedaan pelaksanaan Hari Raya Kurban antara pemerintah dan Muhammadiyah, seperti yang juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Kementerian Agama menggunakan metode rukyat dan hisab dalam sidang isbat, sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Tiga Menteri menetapkan libur nasional Idul Adha 2025 pada Senin, 8 Juni 2025, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Adha pada hari sebelumnya, yaitu Jumat, 6 Juni 2025. Dengan demikian, masyarakat akan menikmati libur panjang akhir pekan selama tiga hari, dari Jumat hingga Senin.

Pemerintah menetapkan hal ini untuk memberi kesempatan kepada masyarakat melakukan perjalanan atau berkumpul bersama keluarga saat Idul Adha. Untuk informasi resmi lebih lanjut mengenai SKB Hari Libur dan Cuti Bersama, masyarakat dapat merujuk ke situs resmi Kemenko PMK dan Kementerian Agama.

Umat Islam yang mengikuti kalender Muhammadiyah mulai melaksanakan ibadah kurban pada Minggu, 7 Juni 2025. Muhammadiyah menetapkan awal Zulhijah 1446 H jatuh pada Jumat, 30 Mei 2025, sehingga 10 Zulhijah atau Idul Adha jatuh pada 7 Juni 2025.

Perbedaan tanggal Idul Adha 2025 tidak memengaruhi status libur nasional yang berlaku secara umum di Indonesia. Warga diimbau menyesuaikan aktivitas mereka sesuai jadwal resmi yang telah diumumkan pemerintah.ECA