, HAWA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah La Nyalla Mahmud Mattalitti di , Jawa Timur, pada Senin (14/4). Penggeledahan KPK ini terkait dugaan korupsi dana kelompok masyarakat (pokmas) dari Jawa Timur 2021-2022. Rumah di Wisma Permai Barat menjadi sasaran penyidik untuk mencari bukti.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan kegiatan tersebut. “Penyidik menggeledah lokasi di terkait dana pokmas Jatim,” ujar Tessa, Senin (14/4). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga siang hari.

Rohmad Amrullah dari Pemuda Surabaya menyebut dua rumah La Nyalla diperiksa. “KPK memeriksa rumah nomor LL 39 dan satu lagi di belakang,” katanya. Penyidik tidak menemukan dokumen signifikan, dan mereka mengetahui bahwa La Nyalla sedang berada di luar saat penggeledahan.”

Kasus ini juga telah melibatkan 21 tersangka, termasuk sejumlah anggota Jawa Timur yang telah diselidiki sejak Juli 2024. Pada Januari 2025, KPK berhasil menyita aset senilai Rp8,1 miliar, termasuk tanah di Surabaya dan sebuah apartemen di Malang.

Selain itu, penyidik menyoroti penyaluran dana dengan aliran dana yang tidak jelas dan melibatkan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Hingga kini, KPK belum merilis hasil lengkap penggeledahan rumah La Nyalla. Penyidik terus melakukan penyidikan dengan harapan dapat mengungkap lebih jauh alur dana hibah . LIA