PALU, HAWA – DPRD Sulteng Soroti RSUD dan Jaminan Kesehatan Warga. Hal ini teruangkap saat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024. Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRD Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, Rabu (21/5/2025).
Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, memimpin langsung rapat tersebut . Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diwakili oleh Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sekretaris Daerah Novalina, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi atas LKPJ merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang bersifat fundamental. Selain fungsi pembentukan peraturan daerah. Ia menekankan bahwa pemberian rekomendasi tersebut sesuai amanat Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Pasal 77 Peraturan DPRD Sulteng Nomor 1 Tahun 2024.
“Rekomendasi DPRD menjadi acuan penting dalam penyusunan perencanaan, penganggaran. Selanjutnya penyusunan peraturan daerah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas politisi senior Partai Golkar itu.
Pansus LKPJ Sampaikan Sejumlah Catatan
Melalui juru bicara Rahmawati M. Nur, S.Ag, panitia khusus (pansus) LKPJ juga menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kinerja Pemprov Sulteng. Beberapa isu krusial yang menjadi perhatian pansus antara lain pengelolaan anggaran. Tata kelola aset daerah, optimalisasi BUMD, kualitas belanja publik, pemerataan pendidikan, dan percepatan layanan kesehatan.
Dalam laporan tersebut, pansus mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun 2024 sebesar Rp5,56 triliun dari target Rp6,03 triliun atau 92,15 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp2,12 triliun dengan tingkat realisasi mencapai 93,94 persen. Namun, pansus menyoroti kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang baru mencapai 24,16 persen.
Di sektor pendidikan, pansus menyoroti keterlambatan penyelesaian pembangunan SMK Negeri 1 Luwuk. Sementara itu, pada sektor kesehatan warga, pansus menilai layanan RSUD provinsi sebagai rumah sakit rujukan belum optimal. Pansus juga menyoroti masih tingginya angka penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan, yang jumlahnya melebihi 700 ribu jiwa.
DPRD pun memberikan sejumlah rekomendasi konkret. Di antaranya, percepatan reformasi BUMD untuk mendongkrak pengelolaan kekayaan daerah. Perbaikan format LKPJ yang disusun oleh OPD agar sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Serta sinkronisasi perencanaan anggaran berbasis program hasil.
DPRD meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius agar berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Serta tata kelola pemerintahan daerah. ECA