PALU, HAWA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai III, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 80 Palu, Selasa (20/1/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sri Indraningsih Lalusu, dan dihadiri sejumlah anggota Bapemperda, antara lain Sadat Anwar Bihala, Risnawati M. Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate, serta Abdul Rahman. Turut hadir perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta tenaga ahli.

Agenda utama rapat membahas kesiapan dan perencanaan pembahasan Raperda yang akan menjadi prioritas legislasi daerah pada tahun 2026.

Ketua Bapemperda, Sri Indraningsih Lalusu, menegaskan bahwa rapat kerja tersebut merupakan langkah awal yang strategis untuk memastikan proses pembahasan Raperda berjalan secara optimal.

“Rapat ini menjadi bagian penting dari persiapan awal agar pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berlangsung terarah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah. Bapemperda berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap Raperda yang dibahas harus sejalan dengan visi Berani Cerdas, khususnya dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan regulasi yang inovatif dan responsif.

“Regulasi yang disusun harus menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan perencanaan yang matang dan pembahasan yang komprehensif, Sri Lalusu berharap regulasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan regulasi daerah yang aspiratif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.LIA