, MERCUSUAR – Bidang Persidangan dan Perundang-undangan, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Dalam Negeri (Kemendagri), di , Kamis (12/10).

Rombongan yang dipimpin Luly Afiyanti itu disertai beberapa staf dalam rangka mengkonsultasikan Rancangan Peraturan Daerah () tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika serta persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Rombongan menerima panduan langsung dari Kasubdit Wilayah 1, Direktorat Produk Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Kemendagri Slamet Endarta.

Kemendagri memberikan saran terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh sambil menyarankan agar DPRD menunggu hingga perubahan Peraturan Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 ditetapkan.

Dalam dialog yang berlangsung, DPRD mengajukan pertanyaan mengenai jumlah yang akan dimasukkan dalam Propemperda tahun 2024.

Endarto menekankan bahwa perhitungan dalam Propemperda tahun 2024 mencakup penambahan sebesar 25% terhadap realisasi tahun 2023.

yang diusulkan untuk tahun 2024 telah melalui analisis yang cermat, peninjauan, dan harmonisasi dengan terkait,” katanya.

Menurut Luly Afianti, pertemuan ini merupakan langkah signifikan dalam proses perundang-undangan di Sulawesi Tengah dan memperlihatkan kerja sama yang kuat antara DPRD dan Kemendagri dalam rangka memajukan kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan komunikasi dan informatika.*/LIA