PALU, HAWA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar konsultasi publik atau Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Batik dan Tenun Lokal, Jumat (17/10/2025), di Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat.
Kegiatan tersebut melibatkan anggota DPRD lintas fraksi, akademisi, budayawan, pelaku usaha, serta perwakilan pemerintah daerah.
Anggota Bapemperda dari Fraksi NasDem, MOuslimun, menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kota Palu sebagai bentuk komitmen untuk melestarikan budaya lokal.
“Kami ingin menyerap langsung aspirasi masyarakat agar hasilnya benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelaku budaya,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Siranindi Sumarsih menegaskan pentingnya menjaga identitas daerah melalui kain khas seperti Batik Kelor, yang telah menjadi ciri khas masyarakat setempat.
Ketua Bapemperda DPRD Palu, Arief Miladi, menyebut kegiatan ini sebagai wujud keterbukaan DPRD dalam menyusun kebijakan publik yang berpihak pada pengrajin lokal.
“Raperda ini diharapkan tidak hanya menjaga nilai-nilai budaya, tetapi juga mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif di Kota Palu,” katanya.
Budayawan Sulawesi Tengah, Dr. Suhaib Jafar, menilai langkah DPRD sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia mendorong agar tenun lokal dimasukkan dalam kurikulum pendidikan serta filosofi di balik motif-motif daerah dilindungi melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dalam sesi diskusi, pelaku tenun lokal Wildan menekankan pentingnya pembedaan antara istilah batik dan tenun agar pelestarian dan pengembangannya lebih terarah.
Perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga mengungkapkan bahwa sejumlah motif kain khas daerah telah diajukan untuk mendapatkan perlindungan HAKI.
FGD tersebut menghasilkan kesepahaman bersama bahwa pelestarian batik dan tenun lokal bukan sekadar menjaga warisan budaya, melainkan juga menguatkan identitas dan ekonomi kreatif daerah.LIA