PALU, HAWA.ID — Sejumlah pemangku kepentingan membahas peluang dan tantangan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Swiss-Belhotel Palu, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Sikola Mombine sebagai upaya memperkuat sinergi multipihak dalam mewujudkan kota yang inklusif. Forum tersebut menghadirkan berbagai pihak, antara lain organisasi disabilitas, akademisi, Dinas Sosial Kota Palu, serta perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah.
Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, yang hadir sebagai narasumber, menyoroti pentingnya pengawasan dari DPRD serta komitmen pemerintah kota dalam mengimplementasikan Perda tersebut. Ia juga menyinggung masih minimnya aksesibilitas ruang publik di Kota Palu, termasuk di gedung DPRD sendiri.
“Terkait dengan Perda No.10 Tahun 2023 itu, saya ketua Pansus-nya. Alhamdulillah, Perda ini merupakan yang terlengkap di Sulawesi Tengah, bahkan lebih lengkap dari yang ada di tingkat provinsi. Saat pembahasan, kami juga melibatkan secara utuh teman-teman penyandang disabilitas,” ungkap Mutmainah.
Ia menambahkan, hingga kini pendataan masyarakat disabilitas di Kota Palu belum tuntas, sehingga menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh sektor yang berkaitan dengan kebijakan inklusif.
“Data terpilah sebenarnya sangat penting untuk mempertegas arah rekomendasi kebijakan. Misalnya, berapa penyandang disabilitas usia sekolah dan di mana mereka seharusnya bersekolah. Itu harus menjadi perhatian Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Mutmainah berharap melalui Perda dan forum diskusi tersebut, Kota Palu dapat mewujudkan cita-cita sebagai kota yang inklusif, kolaboratif, dan berpihak pada kelompok disabilitas.
Ia juga meminta agar data dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) terkait disabilitas disalurkan kepada DPRD untuk memastikan kesesuaian anggaran di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Itu akan kami cek, apakah pendataannya benar-benar inklusif. Begitu juga dengan infrastruktur publik — misalnya penyediaan kursi roda di setiap OPD. Dalam pembahasan nanti, kami akan memastikan kebutuhan teman-teman disabilitas benar-benar terpenuhi,” tandasnya.LIA