JAKARTA, – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi , Taufan Pawe, membantah adanya kesepakatan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa Pemerintah Pastikan CPNS Diangkat Oktober 2025, PPPK Maret 2026.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul terbitnya surat Kemenpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang menyebut pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 secara serentak.

“Kami dari Komisi II tidak pernah bersepakat untuk melakukan pengangkatan CPNS itu bulan Oktober 2025 dan PPPK itu pada bulan Maret 2026. Dalam kesepakatan bersama, kami menekankan agar akhir pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK itu pada Maret 2026, termasuk yang telah direkrut pada Gelombang Kedua, bukan diminta untuk diangkat secara serentak,” tegas Taufan, Minggu (9/3).

Ia menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar 5 Maret 2025, justru meminta agar pengangkatan CASN dipercepat sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini, PPPK sudah melalui tahap pemberkasan DRH dan dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Kalau memang NIP-nya sudah diusulkan dan telah terbit, kenapa mereka justru dipersulit untuk diangkat? Mestinya dilakukan percepatan agar mereka bisa segera memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

juga meminta Kemenpan-RB segera merevisi keputusan tersebut agar tidak merugikan pihak yang berhak diangkat.

“Kami minta BKN dan Kemenpan-RB segera melakukan perbaikan dan analisis yang baik terkait jadwal pengangkatan ini. Jangan halangi hak mereka yang sudah seharusnya diterima,” kata Taufan.

Sementara itu, melalui akun resminya, menegaskan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 hanyalah tenggat waktu akhir yang diberikan kepada Kemenpan-RB dan BKN, bukan jadwal pengangkatan serentak.

Wakil Ketua Komisi II , Zulfikar Arse, juga menegaskan bahwa rapat dengan Kemenpan-RB justru bertujuan mempercepat pengangkatan, bukan menunda.

“Padahal, kalau kita ikuti rapat, justru sebenarnya kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB yang awalnya ingin menuntaskan di akhir 2026,” ujar Zulfikar.

Ia mendorong Kemenpan-RB untuk segera mengangkat CPNS dan PPPK yang instansinya telah melengkapi administrasi, tanpa menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026.*/LIA