JAKARTA, HAWA – Djaka Budi Utama menggandeng TNI dan Polri dalam upaya memberantas penyelundupan yang merugikan penerimaan negara. Direktur Jenderal Bea dan Cukai tersebut menyampaikan langkah itu saat konferensi pers APBN KiTa pada 23 Mei 2025 di Jakarta.

Djaka Budi Utama menyebut banyak pelabuhan gelap menjadi jalur utama penyelundupan. Untuk menutup celah tersebut, ia mengandalkan koordinasi dengan aparat militer dan kepolisian. Langkah ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai pada hari yang sama. Sebelumnya, Djaka menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara sejak Oktober 2024. Ia merupakan purnawirawan Letnan Jenderal TNI yang mengundurkan diri dari dinas aktif pada awal Mei 2025.

Keterlibatan Djaka Budi Utama dalam Tim Mawar, satuan yang terlibat dalam penculikan aktivis 1997-1998, memunculkan reaksi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Lembaga tersebut mengkritik pengangkatan Djaka karena mereka menilai langkah itu bertentangan dengan semangat reformasi dan aturan penempatan militer di jabatan sipil.

Meski begitu, Mabes TNI memastikan Djaka Budi Utama sudah pensiun sejak 14 Mei 2025. Pernyataan ini menjawab keraguan soal statusnya sebagai militer aktif.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, Bea Cukai memerlukan figur yang tegas dalam menindak pelanggaran seperti penyelundupan barang ilegal. Ia juga menilai kerja sama antara Bea Cukai, TNI, dan Polri akan memperkuat sistem pengawasan di titik rawan penyelundupan.

Pelabuhan gelap di wilayah pesisir Indonesia kerap menjadi jalur masuk barang tanpa izin resmi. Pemerintah menargetkan kerja sama yang melibatkan unsur pertahanan dan keamanan ini mampu menekan kerugian negara akibat penyelundupan.

Langkah strategis Djaka Budi Utama mendapat perhatian publik karena menyangkut reformasi sektor kepabeanan dan integritas aparatur negara. Proses pengawasan akan dilakukan lintas instansi untuk memastikan kelancaran kebijakan tersebut.*/LIA