, HAWA melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral () kembali memberikan diskon listrik kepada pelanggan tertentu pada tahun 2025. ini bertujuan untuk rumah tangga tidak mampu, pelaku UMKM, serta pelanggan dengan daya tertentu.

Program diskon listrik PLN ini termasuk dalam bagian stimulus subsidi yang telah menjadi ketetapan dalam APBN 2025. Pelanggan yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan potongan tarif secara otomatis tanpa perlu pendaftaran ulang.

Untuk pelanggan rumah tangga, syarat mendapatkan diskon listrik adalah memiliki daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Sementara itu, pelaku UMKM dengan daya 450 VA juga masuk dalam kategori penerima. Pelanggan seperti rumah ibadah dan yayasan pendidikan dengan daya hingga 900 VA juga tercakup.

Berdasarkan informasi dari pln.co.id, pelanggan dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima manfaat dengan mengakses situs resmi tersebut. Setelah masuk ke halaman utama, pengguna bisa memilih menu “Stimulus PLN” dan memasukkan ID pelanggan.

Selain pengecekan mandiri, pengecekan diskon listrik juga bisa melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini menyediakan informasi lengkap termasuk status subsidi serta jadwal pembayaran yang terus update secara berkala.

Penerapan diskon ini dilakukan langsung oleh PLN tanpa perlu pengajuan dari pelanggan. Potongan akan langsung terlihat saat mencetak tagihan atau melalui aplikasi PLN Mobile. Namun, apabila terdapat kendala dalam penyesuaian tarif, pelanggan dapat melaporkannya melalui call center PLN 123.

menargetkan program diskon listrik ini akan terus berjalan secara berkelanjutan sepanjang 2025. Untuk mendukung efektivitas penyaluran subsidi, verifikasi data pelanggan dilakukan secara rutin bekerja sama dengan Kementerian dan BPS.

Pelanggan yang tidak mendapatkan diskon listrik namun merasa memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan ke kantor kelurahan atau melalui mekanisme pendataan ulang di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

tetap menganggarkan program ini dalam kebijakan fiskal 2025 sebagai upaya menekan beban biaya rumah tangga tidak mampu dan mendorong keberlangsungan pelaku usaha mikro.ECA