JAKARTA, HAWA – Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16% pada tahun 2025 ramai dibicarakan masyarakat. Informasi ini menjadi perhatian di media sosial dan masuk dalam daftar tren pencarian Google sejak Senin, 7 April 2025.
Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kabar tersebut.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi tentang kenaikan gaji PNS sebesar 16%.
“Sampai sekarang, belum ada keputusan dari pemerintah terkait hal itu,” ujar Vino pada Rabu (9/4).
Ia meminta masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Pemerintah mulai memberlakukan kenaikan gaji PNS sebesar 8% pada 1 Januari 2024. Pemerintah mengatur kebijakan ini melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Gaji d mulai dibayarkan Maret 2024, termasuk rapel untuk Januari dan Februari. Hingga April 2025, aturan ini masih menjadi acuan gaji PNS.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan keputusan tentang gaji PNS tahun 2025 dalam pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus 2025. Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk penyesuaian gaji dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, meskipun belum menetapkan besaran pastinya.
Di media sosial, isu kenaikan gaji 16% mulai menyebar luas pada awal April 2025. Beberapa akun di platform X menyebutkan angka tersebut, tetapi tidak menyertakan sumber resmi.
BKN kembali menegaskan agar masyarakat hanya mempercayai informasi dari saluran resmi, seperti situs Kementerian Keuangan atau Kementerian PANRB.
Hingga saat ini, pemerintah masih fokus pada pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, serta pensiunan di tahun 2025.
Presiden Prabowo menyampaikan kebijakan THR pada 11 Maret 2025, yang mencakup komponen gaji pokok dan tunjangan kinerja.*/LIA